REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemkot Yogyakarta tengah bergegas mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak atau Kota Ramah Anak. Lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMPPA), perubahan strategi dilakukan tahun ini demi mempercepat terwujudnya target tersebut.
Kepala Dinas PMPPA, Octo Noor Arafat mengatakan, dulu perwujudan hanya dilakukan dengan menunggu inisiatif masyarakat yang ingin menegaskan komitmen. Setelah itu, baru dilakukan pendampingan kepada masyarakat.
"Tapi, dua tahun belakangan kita mulai bergerak mendorong puskesmas-puskesmas dan sekolah-sekolah untuk bisa menghadirkan layanan-layanan yang ramah atau layak anak," kata Octo saat dihubungi Republika, Selasa (27/3).
Percepatan sendiri didasari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tantang Kota Layak Anak (KLA). Strateginya, tahun ini melalui perwujudan satu kampung layak anak, sekolah layak anak dan puskesmas layak anak.
Tahun ini, memang ada perubahan khususnya tentang kampung layak anak, yang dulu basisnya dilakukan di RW-RW. Perubahan basis menjadi kampung yang merupakan gabungan RW-RW itu tidak lain menyesuaikan visi misi Wali Kota Yogyakarta.
Perubahan turut bertujuan mempercerpat perwujudan Kota Layak Anak, mengingat jika lingkup RW tentu membutuhkan waktu yang relatif sangat lama. Ke bawah, akan ada pula dorongan ke kecamatan-kecamatan dan kelurahan-kelurahan layak anak.
"Harapannya, kalau kecamatan-kecamatan bisa mendorong kelurahan-kelurahan layak anak, kelurahan-kelurahan bisa mendorong kampung-kampung layak anak tersebut," ujar Octo.