REPUBLIKA.CO.ID,LONDON — Seorang pria dihukum penjara seumur hidup karena mencoba menabrak seorang wanita Muslim dan gadis berusia 12 tahun. Tindakan itu sebagai upaya balasan dendam atas pengeboman 7/7 dan serangan Tabung Hijau Parsons.
Dilansir di Sky.com pada Selasa (27/3), Hakim Soole menjatuhkan hukuman terhadap tersangka Paul Moore (21) di Pengadilan Nottingham Crown, Inggris.
Paul Moore berusaha menabrak Zaynab Hussein dengan mobil Volkswagen Up-nya pada 20 September tahun lalu, di Leicester. Dalam aksinya, Moore sekali memukul dan berkali-kali mendorong Hussein. Ia bahkan tertawa saat melakukan aksi kekerasan itu.
Selain itu, Moore pernah mengarahkan mobilnya pada gadis berusia 12 tahun dengan alasan ingin melakukan kebaikan negara. Sebelum melakukan aksi kekerasan itu, Moore mengaku memberitahu kerabatnya ihwal rencana aksi menargetkan Muslim tersebut.
Moore divonis atas percobaan pembunuhan, mencoba mencederai diri dengan mengemudi secara berbahaya. Hakim Soole mengatakan pada Moore, bahwa banyak masyarakat dari beragam komunitas membantu dan mengasihani korbannya, Hussein.
“Beragam komunitas lokal itu, berlaku sangat berbeda dengan kejahatan anda pagi itu, kata dia.
Hakim juga menyatakan, semua pejalan kaki memiliki kesempatan menjadi korban, tetapi Moore tetap menargetkan seseorang yang mengenakan atribut Islam. Niat anda membunuh Hussein digarisbawahi oleh keputusan jahat anda kembali melakukan serangan kedua dengan mobil, ujar dia.
Hakim menilai, Moore tidak menyesal atas tindakan kekerasan yang ditujukan untuk Muslim. Dengan demikian, hakim menyimpulkan Moore puas atas aksinya itu.
Jaksa Jonathan Straw menjelaskan saat ini Hussein masih terbaring di tempat tidur. Mengutip wawancara dengan korban, Jaksa Straw mengatakan Hussein terbatas dalam beraktifitas. Bahkan, Hussein butuh bantuan alat untuk berjalan.
“Saya kehilangan kemandirian. Ini bukan sesuatu yang biasa, dan saya tidak ingin bergantung pada orang lain, ujar Hussein.