Rabu 28 Mar 2018 10:28 WIB

Muslimah India Protes RUU Talak Tiga

RUU tersebut rinilai terlalu dipaksakan

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agung Sasongko
Muslimah India
Foto: islam.ru
Muslimah India

REPUBLIKA.CO.ID,RAJASTHAN -- Ribuan wanita Muslim melakukan unjuk rasa di kota Fatehpur, negara bagian Rajasthan, India, untuk menyuarakan penentangan mereka terhadap aturan Talak Tiga. Para demonstran menuntut pemerintah India untuk menarik kembali Aturan Talak Tiga dan meminta agar pemerintah tidak ikut campur dalam hukum agama dengan cara apapun. Aksi unjuk rasa itu dilakukan di daerah dua kilometer dari Fatehpur di distrik Sikar, Rajasthan.

 
Salah seorang Muslimah yang berdemo mengatakan, konstitusi telah memberikan mereka hak penuh bahwa setiap agama memiliki hak untuk mengikuti sesuai hukumnya. Dalam hal ini, ia meminta agar perdana menteri dan presiden menarik kembali rancangan undang-undang (RUU) tentang Talak Tiga tersebut.
 
"Jadi, mengapa kita dihancurkan dengan membawa perubahan dalam hukum kita? Jika negara ini ingin kita maju, maka RUU ini harus ditarik. Jika hukum ini dipaksakan kepada kami, kami tidak akan tetap hidup," kata salah seorang wanita yang berunjuk rasa tersebut, dilansir di India Today, Rabu (28/3).
 
Dalam aksinya, para demonstran membawa plakat dan bendera di tangan mereka. Perwakilan dari demonstran perempuan itu juga menyerahkan sebuah memorandum untuk perdana menteri India kepada Hakim Sub-Divisional (SDM) setempat.
 
Selain wanita Muslim, demonstran itu juga termasuk ulama di kota tersebut. Mereka mengklaim bahwa RUU Talak Tiga bertentangan dengan wanita Muslim dan anak-anak.
 
"Saya benar-benar meminta pemerintah, tolong izinkan setiap orang untuk mengikuti agamanya sendiri dan tidak mengekangnya dengan sebuah hukum," kata pengunjuk rasa lainnya.
 
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi India memutuskan untuk melarang dilakukannya perceraian singkat atau disebut Talak Tiga di negara itu. Tindakan tersebut dianggap tidak Islami dan inkonstitusional. Usulan RUU juga mencantumkan hukuman denda dan dukungan bagi perempuan yang terkena dampak dari praktik talak tiga.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement