Rabu 28 Mar 2018 13:58 WIB

Menhub Bahas 'Perang Tarif' Ojek Online Sore Ini

Untuk taksi daring pemerintah telah menetapkan tarif batas bawah.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Grabbike (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Grabbike (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi rencananya akan menggelar rapat dengan ojek daring sore ini. Salah satu agenda yang dibahas terkait dengan perang tarif antaraplikasi ojek daring itu.

"Jam 13.00 WIB saya dipanggil Pak Presiden dan jam 16.00 WIB saya ada rapat dengan ojek online," ungkap Budi Karya usai menjalani sidang sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/3).

Hal tersebut, kata dia, sudah dinyatakan dalam rapat yang dilakukan kemarin, Selasa (26/3). Terkait kekecewaan Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) karena angkutan daring berjenis mobil tak ditemui, itu merupakan pengaturan yang dilakukan oleh kantor staf kepresidenan (KSP).

"Saya pikir itu satu manajemen yang dilakukan KSP ya. Tapi, sore ini kami akan bertemu dengan mereka," jekasnya.

Soal perang tarif, Budi Karya menuturkan, untuk taksi daring pemerintah telah menetapkan tarif batas bawah. Hal tersebut, kata dia, harus dilaksanakan oleh para pemilik aplikasi. Adapun persoalan yang timbul di ojek daring, akan dibahas pada pertemuan sore ini.

Baca juga, Polda Metro Amankan Demo Pengemudi Ojek Daring.

 

"Dalam hal ojek online sore ini kita akan bahas dan mungkin akan kita sampaikan," terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menemui perwakilan pendemo ojek daring di Istana Merdeka, Selasa (27/3). Ada lima orang perwakilan pengemudi ojek daring yang diterima Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya sumadi dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement