Rabu 28 Mar 2018 19:58 WIB

Perry Janji BI dan OJK akan Kian Mesra

Perry siapkan tujuh jurus saat menjabat sebagai gubernur BI.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Teguh Firmansyah
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon tunggal Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berjanji akan meningkatkan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Dalam uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi XI DPR RI, Perry menyampaikan tujuh strategi yang akan dilakukan ketika menjabat sebagai Gubernur BI.

 

Salah satu strategi tersebut adalah penguatan koordinasi dengan pihak terkait lain seperti pemerintah, OJK, dan DPR."Penguatan koordinasi dengan OJK insya Allah akan semakin mesra. Itu jelas BI dan OJK akan semakin mesra," ujar Perry di Jakarta, Rabu (28/3).

 

Baca juga, Komisi XI Sepakati Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI.

 

Perry mengaku, koordinasi tersebut akan semakin ditingkatkan baik dalam pertemuan tingkat tinggi maupun dalam kebijakan-kebijakan makroprudensial, mikroprudensial, keuangan syariah, maupun pendalaman pasar keuangan. "Insya Allah itu akan semakin mesra," ujarnya.

Menurut Perry, koordinasi dengan pemerintah juga akan diperkuat baik dari sisi rapat koordinasi triwulanan dengan Pemerintah Pusat maupun Daerah. Koordinasi dengan pihak legislatif terutama Komisi XI juga akan ditingkatkan dengan menjadwalkan pertemuan rutin.

"Strategi satu sampai lima itu itu tidak bisa dilakukan tanpa ada koordinasi. Spirit itu yang akan kami lakukan. Keberhasilan BI akan tergantung pada koordinasi. Itu lebih optimal daripada kerja sendiri," ujar Perry.

Komisi XI DPR RI menyetujui pengajuan Perry Warjiyo menjadi Gubernur BI periode 2018-2023. Keputusan Komisi XI akan dibawa ke rapat paripurna DPR yang dijadwalkan akan digelar pada Selasa (3/4).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement