Kamis 29 Mar 2018 23:30 WIB

Bantul Mengajukan Penetapan 20 Cagar Budaya

Penetapan masih dalam proses survei.

Red: Yudha Manggala P Putra
Salah satu kawasan cagar budaya, Goa Jepang, Pundong, Bantul, DIY.
Foto: purbakalayogya.com
Salah satu kawasan cagar budaya, Goa Jepang, Pundong, Bantul, DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tahun 2018 mengajukan sebanyak 20 bangunan, benda, dan lokasi di daerah ini untuk ditetapkan pemerintah daerah setempat menjadi sebuah cagar budaya.

"Tahun ini kita mengajukan 20 bangunan maupun lokasi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Surat Keputusan (SK) Bupati," kata Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul Sunarto di Bantul, Kamis (29/3).

Menurut dia, sebanyak 20 bangunan, benda, dan lokasi yang diusulkan menjadi cagar budaya atau warisan budaya diantaranya terdapat di Kecamatan Pleret dan Pajangan diusulkan karena ada dugaan merupakan peninggalan bersejarah.

Ia mengatakan, penetapan cagar budaya terhadap 20 bangunan dan lokasi itu sampai saat ini masih dalam proses survei yang dilakukan tim ahli cagar budaya dari Dinas Kebudayaan DIY untuk memastikan apakah benar-benar sebuah peninggalan.

"Kami mengajukan dan kemudian disurvei tim cagar budaya, jadi kami mengambil tim ahli yang sudah memiliki sertifikasi dan kami yang memfasilitasi. Ini sudah mulai survei-survei di beberapa tempat yang ada di wilayah Bantul," katanya.

Sunarto mengatakan, sebelum ditetapkan menjadi cagar budaya melalui SK Bupati, nantinya terlebih dahulu ada rekomendasi dari tim ahli cagar budaya yang menyatakan bahwa warisan budaya, namun jika tidak maka tidak ditetapkan.

"Kami tetap menerima seandainya masyarakat mengajukan karena dugaan cagar budaya ya kita survei apakah itu cagar budaya atau tidak, karena tidak semua bangunan yang lama termasuk cagar budaya, jadi tim ahli yang menentukan," katanya.

Ia mengatakan pengajuan benda, bangunan atau lokasi cagar budaya di Bantul dilakukan setiap tahun, seperti pada 2016 ada penetapan 12 cagar budaya, pada 2017 ditetapkan 25 cagar budaya, dan tahun 2018 diusulkan lagi.

"Kami berusaha setiap tahun akan mengajukan dan ditetapkan menjadi cagar budaya, karena di Bantul itu ada dugaan sebanyak 237 warisan budaya dan cagar budaya, jadi secara bertahap mudah-mudahan biar ada penetapan SK Bupati," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement