Senin 02 Apr 2018 05:55 WIB

Gatot Mesti Tentukan Pilihan, Jadi Capres atau Cawapres

Pilihan maju sebagai capres atau cawapres akan menentukan kendaraan politik Gatot.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Mantan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat berkunjung ke kantor Republika, Jakarta, Rabu (28/3).
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat berkunjung ke kantor Republika, Jakarta, Rabu (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenderal (purnawirawan) Gatot Nurmantyo harus memilih jika ingin mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Ia harus menentukan pilihan ingin maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. 

Dari pilihannya itu, dia dapat menentukan partai politik yang akan ia jadikan kendaraan untuk dapat dipilih oleh masyarakat di 2019 mendatang. "Dia harus memilih, jadi calon presiden atau calon wakil presiden. Kalau calon wakil presiden dia tinggal pilih salah satu partai yang sudah mengusung Jokowi," kata Pendiri Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri B Satrio saat dihubungi Republika, Ahad (1/4). 

Hendri mengatakan jika Gatot ingin menjadi calon presiden maka ia harus memilih partai politik yang tidak mengajukan calon presidennya sendiri. Menurut Hendri, salah satu partai politik tersebut adalah Partai Gerindra. 

Partai berlambang kepala burung garuda itu hingga hari ini memang menginginkan ketua umumnya, Prabowo Subianto, untuk maju kembali menjadi calon presiden. Namun, dia berpendapat, Prabowo belum memutuskan hal tersebut.

"Kalau Prabowo tidak maju, kan kans dia juga besar di Gerindra. Di Partai Demokrat, misalnya, kecil kemungkinannya (untuk maju sebagai calon presiden)," jelas Hendri.

Hendri menilai, kecil kemungkinan mantan Panglima TNI itu untuk maju sebagai calon presiden di Partai Demokrat lantaran terbentur dua orang calon kuat, yaitu Tuanku Guru Bajang dan Agus Harimurti Yudhoyono. Nama terakhir sulit untuk digeser karena dia merupakan anak dari Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Hendri, Gatot juga akan merasakan kesulitan maju menjadi calon presiden jika bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar. Kedua partai tersebut sangat besar kemungkinannya akan mengajukan Jokowi sebagai calon presiden petahana pada pemilu 2019 mendatang.

"Jadi, kira-kira yang kansnya besar ya kemungkinan, kalau partai politik besarnya, itu Gerindra. Akan tetapi, dengan catatan, Prabowo tidak maju," kata dia.

Pada tanggal 1 April 2018, Gatot resmi menjadi seorang purnawirawan prajurit TNI. Usai melepas statusnya sebagai tentara, mantan Panglima TNI ini berujar, dirinya kini memiliki hak yang sama dengan setiap warga negara Indonesia yang lain, termasuk hak memilih dan dipilih dalam pemilu 2019 mendatang.

"Mengabdi kepada nusa-bangsa tak selalu berarti harus memanggul senjata. Mulai hari ini, saya memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai anak bangsa, anggota masyarakat sipil dan warga negara RI lainnya, termasuk untuk memiliki hak memilih, juga hak dipilih saat pemilu mendatang," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Ahad (1/4).

Baca Juga: Pekerjaan Rumah Gatot Nurmantyo: Mencari Parpol yang Tepat

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement