Kamis 05 Apr 2018 18:06 WIB

Irman: Anang Paling Aktif dalam Konsorsium KTP-El

Irman mengatakan tanpa Anang, KTP-el akan sulit terlaksana

Red: Bilal Ramadhan
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo  usai  menjalani sidang  perdana dengan agenda pembacaan dakwaan  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman menyatakan Anang Sugiana Sudihardjo merupakan orang yang paling aktif dalam pelaksanaan proyek KTP-elektronik (KTP-el). Irman menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi KTP-el dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

"Pada waktu pelaksanaan, terus terang terdakwa ini adalah anggota konsorsium yang paling aktif karena kalau bukan dia mungkin agak sulit terlaksana KTP-el," kata Irman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (5/4).

Selain Irman, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto juga menjadi saksi dalam sidang Anang Sugiana. Namun saat dikonfirmasi Hakim, Irman tidak mengetahui penyerahan uang terkait KTP-el dari Anang Sugiana.

"Uang itu baru saya mengetahuinya setelah mendapat laporan dari Sugiharto. Pada akhir Desember 2011 atau awal Januari 2012, Sugiharto lapor sama saya bahwa Pak Anang sudah menyerahkan uang sama Andi.