REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Prabowo Sunirman meminta pemprov tak melepas saham di PT Delta Djakarta. Ia berharap Gubernur Anies Baswedan memikirkan ulang rencana divestasi atau pelepasan saham di perusahaan produsen bir atau minuman beralkohol tersebut.
"Sebaiknya saham di PT Delta tidak dilepas karena pemda dapat memonitor besarnya peredaran minuman keras khususnya bir, karena pemda sebagai pemegang saham bisa melakukan kontrol," kata dia saat dihubungi, Selasa (10/4).
Selain itu, menurut anggota Komisi B DPRD DKI ini, dividen atau pembagian keuntungan dari PT Delta lumayan besar setiap tahunnya. Prabowo meminta Anies dan Sandi lebih bijak terkait rencana pelepasan saham di perusahaan tersebut.
Dia menambahkan, pelepasan saham juga tak semudah membalikkan telapak tangan. Pemprov DKI harus mendapat persetujuan dari DPRD jika ingin menjual sahamnya. Apalagi, kata dia, keberadaan saham di perusahaan tersebut menguntungkan.
"Jadi tidak segampang itu dilepaskan. Karena harus melalui persetujuan dewan, dikarenakan itu merupakan aset pemda," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengaku sedang membahas rencana pelepasan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta. Pemprov akan menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana tersebut.
"Itu (mekanisme pelepasan) masih dibahas. Ini kan perusahaan tbk (terbuka) ya, nanti masih kita bahas lah. Oh ya nanti pasti akan ke sana (OJK), secara resmi belum," kata dia.
Michael mengatakan, saham pemprov di PT Delta sudah ada sejak tahun 1970-an. Saat itu, Ibu Kota di bawah kepemimpinan Ali Sadikin. Kini, saham yang dimiliki sebesar 26,25 persen. Jumlah itu merupakan gabungan dari 23,34 persen saham Pemprov DKI dan 2,91 persen milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta.
Laba bersih DLTA pada 2013 sebesar Rp 270,4 miliar lalu 2014 naik menjadi Rp 288,4 miliar. Pada 2015 sempat turun menjadi Rp 192 miliar. Namun, pada 2016, perusahaam mencatatkan keuntungan atau laba bersih perusahaan sebesar Rp 254 miliar.
Sementara, pada 2017 tercatat sebesar Rp 144 miliar. Dengan saham yang dimiliki, Pemprov DKI mendapat dividen atau pembagian keuntungan kurang lebih Rp 37 miliar.