REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait penodaan agama oleh pengacara Denny Andrian Kusdayat, Rabu (11/4). Terkait hal tersebut, Ade menjelaskan bahwa tulisannya di Facebook yang digugat oleh Denny adalah bentuk pembelaan atas puisi dari Sukmawati Soekarnoputri.
"Dalam pandangan saya, Bu Sukma enggak bisa dianggap sebagai menodai agama hanya karena dia bilang kidung Indonesia lebih merdu dari azan. Azan sih memang bukan sesuatu yang suci. Suci itu artinya begini, suci itu kan sempurna lah, ya, tidak ada noda, tidak ada cacatnya. Itu hanya ada pada Allah SWT atau yang dikeluarkan dari Allah SWT, misalnya, ayat-ayat Alquran, nah itu suci," kata Ade saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (12/4).
Ia mengatakan, sejarah azan merupakan kesepakatan antara Nabi Muhammad SAW dan para sahabat. Pada masa itu, kata Ade, didiskusikan bagaimana cara mengingatkan orang bahwa waktu shalat sudah tiba.
"Jadi, memang tidak pernah diniatkan sebagai sesuatu yang megah atau apa pun. Cara orang berazan di berbagai tempat juga bisa sangat datar-datar saja. Yang penting orang tahu sudah masuk waktu shalat," kata dia menambahkan.
Karena itu, lanjut Ade, apabila ada yang berpendapat kidung lebih merdu daripada azan, bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan. "Jadi, itu maksud saya. Bahkan, di berbagai tempat kita tahu pengumandangannya juga enggak bagus kok, enggak merdu," ujar dia.
Terkait pelaporan yang dilakukan Denny, Ade menilai hal tersebut mengada-ada. Ia pun yakin pelaporan tersebut tidak akan menjadi perkara hukum.
"Saya yakin ini tidak akan menjadi perkara hukum karena menurut saya mengada-ada, baik gugatan kepada Bu Sukma maupun terhadap saya itu mengada-ada," kata dia.
Sebelumnya, Denny Andrian Kusdayat mengatakan bahwa tulisan Ade yang menyatakan bahwa azan tidak suci adalah penodaan terhadap agama. "Dia sudah lakukan penodaan. Kita tahu di dalam azan itu ada lafaz Allah SWT, kalimat syahadat, kalimat tahuid, dan segala kalimat suci di sana. Apa pun itu, dia sudah melakukan penodaan agama," kata Denny setelah melapor di Mapolda Metro Jaya, Rabu.