Jumat 13 Apr 2018 11:52 WIB

Hendropriyono Pamit Sebagai Ketua PKPI

Lolosnya PKPI sebagai peserta Pemilu 2019 merupakan pencapaian terakhirnya.

Rep: dian erika nugraheny/ Red: Esthi Maharani
PKPI Dapat Nomor Urut 20
Foto: dian erika nugraheny / Republika
PKPI Dapat Nomor Urut 20

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), AM Hendropriyono, mengatakan akan segera pensiun dari panggung politik. Lolosnya PKPI sebagai peserta Pemilu 2019 merupakan pencapaian terakhirnya sebagai ketua umum parpol.

"Saya sangat gembira dan terharu saya mendapat kenang-kenangan dari saudara-saudara KPU untuk bisa mendapatkan SK dan nomor urut 20 (sebagai peserta Pemilu 2019). Ini saat terakhir saya berkiprah di partai," ujar Hendro dalam pidatonya setelah penetapan peserta pemilu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).

 

(Baca: Resmi Ikut Pemilu, PKPI Dapat Nomor Urut 20)

Hendro melanjutkan, setelah PKPI ditetapkan sebagai peserta pemilu, ia segera melakukan kongres luar biasa. Kongres ini nantinya akan mencari pengganti Hendro sebagai ketua umum partai.

"Saya merasa sudah cukup di politik nasional. Saya pun sudah tiga kali jadi menteri, sekarang mendapat pengalaman di partai. Ini pengalaman pertama dan terakhir sehingga saya mohon doa restu," kata Hendro menambahkan.

Dia merasa sudah mendapatkan pengalaman lengkap dalam kancah perpolitikan Indonesia. Hendro pun merasa bisa lebih objektif menilai bobot penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu.

"Bulan depan usia saya 73 tahun, sudah mau 74 tahun. Kalau saya tidak mau berhenti juga, nanti diberhentikan Tuhan. Enough is enough. Tapi memang (masih) banyak yang menginginkan saya bercokol di PKPI," katanya.

Sebelumnya, KPU resmi menetapkan PKPI menjadi peserta Pemilu 2019, Jumat (13/4). PKPI mendapatkan nomor urut 20 sebagai peserta pemilu.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan parpol peserta pemilu dan penetapan nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar pada Jumat pagi. Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, mengatakan, PKPI sudah secara resmi bisa mengikuti pemilu.

"Menetapkan PKPI sebagai parpol peserta Pemilu 2019 dan memutuskan menetapkan nomor 20 sebagai nomor urut PKPI dalam pemilu," ujar Evi saat penetapan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/4)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement