REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto memerintahkan jajarannya (kapolres) memberantas peredaran miras. Ia berharap sebelum puasa peredaran miras sudah tidak ada lagi.
Ia pun mengintruksikan jajaran kewilayahan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Satpol PP) dan instansi terkait dalam merazia peredaran miras tersebut.
"Sebelum puasa (peredara miras) harus diberantas. Tak ada lagi miras dan miras oplosan yang dijual bebas di masyarakat," kata dia kepada Republika.co.id di Mapolda Jabar, Jumat (13/4).
Sebagaimana diketahui peredaran miras oplosan di Jabar menelan korban jiwa hingga mencapai 52 orang. Mereka tersebar di tiga daerah yaitu Kabupaten Bandung (paling banyak), Kota Bandung, dan Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu ratusan orang lainnya dirawat di sejumlah rumah sakit dan puskesmas. Dalam kasus miras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, polisi masih mengejar pembuat berinisial S yang kabur sebelum polisi menggerebek rumahnya di Jl Bypas Cicalengka. "Kita masih mengejarnya. Pasti tertangkap," kata dia
Sedangkan Ketua MUI Jabar, Prof Dr KH Rachmat Syafe'i mendukung kangkah tegas yang dilakukan polisi dalam memberantas miras. Ia mengatakan, mereka yang memproduksi dan menjual miras oplosan harus ditindak tegas karena telah merusak generasi muda. "Miras sudah jelas merusak fisik dan mental generasi muda. Harus diberantas," kata dia.