Jumat 13 Apr 2018 21:10 WIB

Kapolda Jabar: Sebelum Puasa Peredaran Miras Diberantas

Mereka yang memproduksi miras harus ditindak tegas karena merusak generasi muda.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Teguh Firmansyah
Adik dari korban minuman keras (miras) oplosan menangis di rumah duka setelah dibawa dari Rumah Sakit Umum Daerah Cicalengka (RSUD), Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/4).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Adik dari korban minuman keras (miras) oplosan menangis di rumah duka setelah dibawa dari Rumah Sakit Umum Daerah Cicalengka (RSUD), Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG  -- Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto memerintahkan jajarannya (kapolres) memberantas peredaran miras. Ia berharap sebelum puasa peredaran miras sudah tidak ada lagi.

 

Ia pun mengintruksikan jajaran kewilayahan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Satpol PP) dan instansi terkait dalam merazia peredaran miras tersebut.

"Sebelum puasa (peredara miras) harus diberantas. Tak ada lagi miras dan miras oplosan yang dijual bebas di masyarakat," kata dia kepada Republika.co.id di Mapolda Jabar, Jumat (13/4).

Sebagaimana diketahui peredaran miras oplosan di Jabar menelan korban jiwa hingga mencapai 52 orang. Mereka tersebar di tiga daerah yaitu Kabupaten Bandung (paling banyak), Kota Bandung, dan Kabupaten Sukabumi.

 

Sementara itu ratusan orang lainnya dirawat di sejumlah rumah sakit dan puskesmas. Dalam kasus miras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, polisi masih mengejar pembuat berinisial S yang kabur sebelum polisi menggerebek rumahnya di Jl Bypas Cicalengka. "Kita masih mengejarnya. Pasti tertangkap," kata dia

Sedangkan Ketua MUI Jabar, Prof Dr KH Rachmat Syafe'i mendukung kangkah tegas yang dilakukan polisi dalam memberantas miras. Ia mengatakan, mereka yang memproduksi dan menjual miras oplosan harus ditindak tegas karena telah merusak generasi muda. "Miras sudah jelas merusak fisik dan mental generasi muda. Harus diberantas," kata dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement