REPUBLIKA.CO.ID, PULAU KUNJUNG -- Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, melarikan diri pada Senin (23/4) dini hari. Narapidana kasus penggelapan itu disebutkan kabur melalui pintu dapur.
"Benar seorang warga binaan kabur melalui pintu dapur sekitar pukul 01.30 WIB," kata Kepala Lapas III Dharmasaraya, Ahmad Junaedi, di Pulau Punjung, Senin.
Ia menambahkan narapidana kabur tersebut yakni Usman, warga Jorong Baru Nagari (Desa Adat) Bonjol, Kecamatan Koto Besar. Ia dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan putusan dua tahun penjara dan telah menjalani hukuman selama satu tahun, kata Ahmad.
Pihak lapas telah berkoordinasi dengan jajaran Polres Dharmasraya dan Kodim 0310/SSD untuk memburu napi kabur tersebut, sebut dia. "Hingga saat ini kita terus melakukan pengejaran sampai ke kediamanya, dan akan terus kami cari sampai dapat," lanjutnya.
Pihak lapas tidak menduga narapidana itu berniat melarikan diri karena tengah mengurus bebas bersyarat, kata dia.
Terpisah, Dandim 0310/SSD Letkol Infantri Irvan Yusri melalui Danramil Pulau Punjung, Mayor Ifantri Iwan, membenarkan terkait permintaan bantuan pihak lapas untuk pencarian napi yang kabur.
"Melalui Dandim, kita diminta dari Danramil untuk dapat membantu pihak lapas mencari dan menangkap tahan yang kabur," tambahnya.