Rabu 25 Apr 2018 19:29 WIB

Komisioner KPU Garut Berstatus Tersangka Masih Terima Honor

Ade Sudrajat sudah berstatus tersangka dalam kasus gratifikasi Pilkada Garut.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Tiga tersangka kasus suap KPU dan Panwaslu Kabupate. Garut.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Tiga tersangka kasus suap KPU dan Panwaslu Kabupate. Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Ade Sudrajat masih memperoleh honor atau uang kehormatan dari KPU Garut sebesar Rp 11 juta per bulan. Padahal, dirinya sudah dinyatakan tersangka dalam kasus gratifikasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut.

"Uang kehormatan saja, kalau dana perjalanan sudah tidak, besarnya 11 juta (rupiah) , dia sudah menerima dua kali (dua bulan)," kata Sekretaris KPU Garut Ayi Dudi Supriadi pada wartawan, Rabu (25/4).

Ayi menjelaskan secara administrasi, Ade Sudrajat sudah tersandung secara hukum. Sehingga Ade pun diberhentikan sementara dari jabatannya. Otomatis Ade tidak bisa menunaikan tugasnya di KPU.

"Secara administrasi anggota komisoner yang sedang bermalasah kasus hukum sesuai aturan diberhentikan sementara," ujarnya.

Status pemberhentian sementara, kata dia, berlaku sembari menunggu keputusan hukum secara tetap dengan batas waktu selama 60 hari. Kalau dalam batas waktu itu tidak ada keputusan dari majelis hakim maka akan ditambah 30 hari lagi.

Tetapi, ketika sampai akhir tenggat waktu belum ada putusan hukum maka sesuai aturan semua fasilitas termasuk uang kehormatan bagi Ade Sudrajat akan dihentikan. "Kalau belum ada keputusan yang tetap sesuai waktu yang ditentukan, maka semua fasilitas tidak diberikan," ucapnya.

Untuk saat ini, KPU Garut masih menunggu surat keputusan yang mengikat mengenai status hukum Ade. Adapun dalam hal kekosongan anggota KPU Garut, kata dia, tugasnya dibebankan pada komisioner divisi lain.

"Untuk tugasnya dibebankan ke Haji Juju (komisioner KPU Garut lain) jadi tugasnya dobel untuk masalah keuangan dan logistik," sebutnya.

Baca: Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Garut Ditangkap Polisi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement