REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pariaman, Sumatra Barat, menyatakan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan pemerintah kota setempat secara berkala merupakan salah satu upaya menangkal perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"Kegiatan keagamaan yang dilaksanakan pemerintah Kota Pariaman seperti gerakan maghrib mengaji, subuh mubarakah dan MTQ merupakan langkah nyata menangkal perilaku menyimpang seperti LGBT, narkoba, perjudian dan lainnya," kata kepala Kemenag Pariaman, Muhammad Nur, di Pariaman, Jumat (27/4).
Perbuatan menyimpang, seperti LGBT sudah merambah hingga ke berbagai elemen masyarakat, termasuk oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kota Pariaman beberapa waktu lalu. Hal tersebut dikhawatirkan menyentuh hingga ke pusaran anak didik di daerah itu sehingga bisa merusak moral generasi muda Indonesia.
Bahaya laten perilaku LGBT, tambahnya, salah satunya diakibatkan mental dan akhlak masyarakat yang mulai pudar terhadap nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat diharapkan lebih tegas, dan maksimal dalam mengawal perkembangan anak didik termasuk memberikan pendidikan formal maupun non formal di Taman Pendidikan Al Quran (TPA) atau rumah tahfiz.
Hal tersebut, secara umum akan mempengaruhi mental anak didik karena menghabiskan waktu cukup banyak di tempat-tempat keagamaan sehingga paham dan menjauhi LGBT, narkoba dan perilaku menyimpang lainnya. Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman mengatakan cukup mengkhawatirkan maraknya pemuda di daerah itu yang tersandung masalah hukum seperti narkoba, pencurian, perjudian dan sejenisnya.
Dia juga menyinggung tentang etika berpakaian generasi muda saat ini yang dinilai kurang mengutamakan nilai kesopanan dan tata krama. Sebagai contoh, ujar dia saat ini generasi muda tidak banyak lagi yang berkenan mengunakan baju "Kuruang Basiba" atau baju adat masyarakat suku Minangkabau.
Mukhlis berharap seluruh elemen masyarakat terutama orang tua dapat memperhatikan persoalan generasi muda tersebut agar tidak salah arah dalam bergaul yang bisa merusak moral dan akhlak.