REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Sejumlah warga di 12 desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menolak imunisasi. Alasannya, warga menganggap vaksin imunisasi haram
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Suparjo, menyebutkan sejumlah desa yang masih menolak imunisasi antara lain Desa Bengkal dan Badran Kecamatan Kranggan. Desa Bonjor Kecamtan Tretep dan beberapa desa di kecamatan lainnya.
"Masih ada 12 desa yang menolak untuk imunisasi, tetapi tidak semua warga di desa tersebut menolak. Masih ada warga yang mau diimunisasi," katanya di Temanggung, Rabu (2/5).
Menurut Suparjo, warga yang menolak imunisasi itu menganggap bahwa vaksin yang digunakan untuk imunisasi terbuat dari minyak babi. Ia menuturkan, vaksin yang digunakan untuk imunisasi ini adalah produk dari Bio Farma Bandung dan 152 negara juga mengambil vaksin imunisasi dari perusahaan tersebut.
"Negara-negara yang penduduknya muslim juga mengambil vaksin dari perusahaan tersebut," katanya.
Suparjo mengatakan, meskipun desa-desa tersebut menolak imunisasi, Dinkes Temanggung tetap berusaha memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga di desa tersebut, antara lain dengan melakukan penyuluhan kesehatan melalui perangkat desa dan bidan desa.
"Kami tetap berupaya yang terbaik agar warga tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya advokasi, agar warga di desa yang sampai saat ini masih menolak imunisasi bisa menerima vaksin yang ditujukan untuk kesehatan ini. Selain itu, katanya juga menggandeng tokoh masyarakat dan agama di desa-desa itu untuk memberikan pemahaman dan pengertian bahwa vaksin yang digunakan untuk imunisasi di Temanggung ini halal.
"Kami sudah mengajak tokoh-tokoh agama di Temanggung untuk berkunjung langsung ke pabrik Bio Farma, para tokoh agama ini melihat langsung proses pembuatannya dan mereka mengetahui secara langsung bahwa vaksin yang digunakan untuk imunisasi ini benar-benar halal. Tidak seperti dugaan masyarakat yang masih menolak imunisasi," katanya.