REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Pemerintah belum juga mencapai keputusan soal evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang penambahan cuti Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Meski menekankan akan mengikuti keputusan pemerintah, pihak kepolisian menyarankan keputusan perpanjangan cuti yang diambil sebelumnya tak direvisi.
Wakapolri Komjen Syafruddin menilai, cuti Lebaran yang diperpanjang dapat memecah arus kemacetan. "Kita siap saja, tapi lebih oke kalau ditambah karena arusnya bisa lebih pecah," ujar Sjafruddin ketika ditemui di Istana Wakil Presiden, Kamis (3/5).
Menurutnya, dengan perpanjangan cuti, pemudik akan terbagi di sejumlah jalur, seperti Brebes dan Cirebon. Terlebih, pembangunan jalan tol saat ini telah mencapai jalur Semarang.
"Sebenarnya infrastrukturnya sudah sangat mendukung karena tolnya sudah sampai Semarang. (Libur) ditambah oke, tidak (ditambah) juga siap. Tapi, lebih oke kalau ditambah," kata Sjafruddin.
Pada 18 April 2018, berdasarkan SKB Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, cuti bersama menjadi tujuh hari.
Sesuai SKB, total libur Lebaran dimulai pada 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Perinciannya, cuti bersama pada 11, 12, 13, dan 14 Juni disambung libur Lebaran pada 15 dan 16 Juni. Tanggal 17 Juni jatuh pada pada Ahad dan cuti bersama kembali dilanjutkan pada 18, 19, dan 20 Juni.
Namun, keputusan tersebut belakangan ditimbang ulang sehubungan mencuatnya keberatan beberapa pihak swasta dan pengusaha. Mereka menilai, cuti yang terlalu lama akan mengganggu produktivitas. Sehubungan keberatan itu, sejumlah kementerian merapatkan kemungkinan revisi SKB sejak Rabu (2/5).
Perundingan itu dilanjutkan pada Kamis (3/5) di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang ikut hadir menegaskan persoalan cuti Lebaran yang masih belum memiliki kejelasan tidak akan mengganggu layanan transportasi.
Menurutnya, Kemenhub tetap akan mengawal masa mudik Lebaran tahun ini dengan baik.
“Bagi saya, ada libur atau tidak ada libur, layanan daripada sektor transportasi berjalan secara maksimal,” kata Budi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis (3/5).
Dia mengatakan, Kemenhub saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pelayanan yang sama, terutama mengatur trasnportasi dan mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat masa mudik Lebaran. Termasuk juga aturan bagi yang ditugaskan untuk mengatur dan mengawasi masa mudik Lebaran di setiap moda transportasi.
Mengenai penetapan penambahan cuti Lebaran yang cukup alot, Budi tidak ingin banyak berkomentar. Hanya saja, ia tetap berpendapat jika penambahan cuti Lebaran hanya satu hari makan, tidak akan signifikan untuk mengurai keberangkatan para pemudik menuju kampung halamannya.
Terkait hasil revisi penambahan cuti Lebaran, Budi menyampaikan keputusan akan diumumkan sesegera mungkin. “Bu Menko PMK (Puan Maharani) akan mengumumkan hasil dari yang dibahas ini besok (4/5) atau Senin (7/5). Intinya sudah diterima semua informasi dari swasta,” kata Budi.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengungkapkan, pihaknya hanya menginginkan jalan tengah agar keputusan penambahan cuti Lebaran juga tidak merugikan. “Kita cari jalan tengah ini bagaimana. Ini fakultatif yang namanya cuti bersama, kita berharap untuk industri dan perusahaan yang ingin beroperasi ya tetap berjalan,” ujar Haryadi di kantor Kemenko PMK, kemarin.
Terlebih, untuk kegiatan ekspor yang menurut Haryadi berbenturan dengan penambahan cuti Lebaran yang terlalu lama. Ia mengatakan, kegiatan eskpor memiliki keterkaitan dengan proses produksi dan lainnya.