Jumat 04 May 2018 16:27 WIB

Kabareskrim Jamin Polisi Serius Usut Kasus 'Sembako Maut'

Kabareskrim menegaskan pihaknya masih menelusuri unsur pidana dalam insiden tersebut.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ari Doni Sukmanto
Foto: RepublikaTV/Fakhtar Khairon Lubis
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ari Doni Sukmanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan, pihaknya serius dalam menanggani kasus kematian dua anak yang diduga akibat berdesak-desakan saat pembagian sembako dalam acara "Untukmu Indonesia" di Monas, Jakarta, Sabtu (28/4). Kabareskrim menegaskan pihaknya masih menelusuri unsur pidana dalam insiden tersebut.

"Ada suatu peristiwa, ada meninggal orang, kita pasti cari tahu apakah ada peritiwa pidana atau tidak. Kita masih melaksanakan penyelidikan," ujar Ari Dono di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (4/5).

Ari Dono membantah anggapan sejumlah pihak yang menilai polisi kurang merespons kasus sembako maut di Monas tersebut. Menurutnya, tanpa adanya laporan keluarga korban pun polisi telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

"Iya, ada suatu peristiwa yang menonjol, yang menarik, ada kerumunan orang saja yang patut diduga bisa menimbulkan suatu persoalan, polisi pasti hadir di situ. Otomatis," tegasnya.

Menurut Ari, polisi yang turun ke lapangan tak selalu menggunakan seragam dinas. Sehingga kinerja polisi tidak diketahui masyarakat secara kasat mata. Begitu juga dalam melakukan penyelidikan. "Kegiatan-kegiatan kepolisian itu kan tidak selamanya terbuka untuk mencari tahu suatu peristiwa itu," kata Ari Dono.

Dua orang anak Mahesha Junaedi dan Adinda Rizki tewas sesaat setelah mengikuti acara pembagian sembako yang digelar oleh Untukmu Indonesia. Diduga Mahesa dan Adinda tewas akibat berdesakan di acara yang digelar di monumen nasional pada Sabtu (28/4) lalu itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement