Ahad 06 May 2018 22:35 WIB

Cegah Perang Tagar di CFD, Sandi Akui Sediakan Kaus Putih

Pemprov DKI tidak ingin lokasi CFD jadi tempat mengekspresikan kepentingan politik.

Rep: Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Petugas Satpol PP wanita mensosialisasikan Pergub tentang larangan melakukan kegiatan politik diacara dan tempat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Jakarta, Ahad (6/5).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas Satpol PP wanita mensosialisasikan Pergub tentang larangan melakukan kegiatan politik diacara dan tempat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Jakarta, Ahad (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengaku telah memberikan arahan untuk membagikan kaus putih kepada para pengunjung kawasan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) yang mengenakan kaus bertagar politik beratribut politik. Keputusan itu diambil bersama instansi lainnya.

"Ya itu arahan kami. Kemarin rapat bersama Kominda, kami tidak ingin apalagi kalau lagi dalam keadaan seperti yang sekarang," kata Sandiaga di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta, Ahad (6/5).

Sandiaga mengatakan, kebijakan ini diambil karena Pemprov DKI tak mungkin meminta para pengunjung melepas kaus mereka. Kaus putih itu dipakai untuk menutupi tagar politik yang digunakan.

"Untuk mencopot kan susah, apalagi kalau perempuan. Masak disuruh copot, mereka pakai kaus? Jadi kita sediakan kaus putih," kata dia.

Menurut Sandiaga, kebijakan ini juga diambil dengan sepengetahuan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) DKI. "Kepala Pak BIN DKI (menyarankan) agar disediakan baju putih polos untuk mereka menutupi (kaus bertagar politik)," ujar dia.

Sebelumnya, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyiapkan 1.200 kaus polos untuk berjaga-jaga apabila ada warga memasuki kawasan HBKB menggunakan kaus bertagar politik. Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, HBKB tidak boleh digunakan untuk kegiatan bertema politik.

"Tadi memang ada angggota kami yang menyiapkan kaus. Itu cara terakhir kalau memang terpaksa warga yang ingin memasuki kawasan HBKB, namun dia mengenakan kaus bertagar A, B, C, atau D," ujar di Jakarta, Ahad (6/5).

HBKB juga tidak boleh digunakan untuk melakukan orasi, baik perorangan maupun kelompok yang sifatnya menghasut. Yani mengatakan, selain bertugas, ia juga menyosialisasikan pergub tentang HBKB tersebut dengan spanduk baliho. Mereka juga melakukan imbauan kepada masyarakat pengguna HBKB.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement