REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan lembaganya siap menampung narapidana kasus terorisme yang saat ini menghuni Lapas Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Utami menjelaskan Ditjen Pas memiliki kapasitas 124 orang tahanan teroris yakni di Lapas Pasir Putih, Nusa Kambangan.
"Kami memang punya Lapas untuk itu. Sekarang kapasitas kita ada 124 di Pasie Putih. Nanti kita lihat perkembangan seperti apa," kata Utami, di Kemenko Polhukam, Rabu (10/5).
Walau Ditjen Pas siap menampung, mereka tak bisa langsung memindahkan ke Nusa Kambangan. Utami menjelaskan hal itu tergantung keputusan petinggi kepolisian dan Kemenko Polhukam. Ditjen Pas kata Utami sementara menunggu persetujuan dari lembaga terkait.
Sri menyebut pihaknya telah memilah Lapas yang cocok untuk menampung napi terorisme. Dan yang tepat menurut lembaganya adalah Nusa Kambangan karena Lapas tersebut memang khusus untuk Napi teroris.
Tingkat pengawasan di Lapas Pasir Putih Nusa Kambangan ini pun tergolong high risk security atau tingkat pengawasan super ketat. Di Lapas kategori high risk security ini, lanjut Sri, seluruh aktivitas Napi dijaga ketat dan terpantau oleh kamera CCTV.
Tiap sel hanya diisi satu napi. Kemudian di sana juga ada upaya deradikalisasi guna memberikan pemahaman baru kepada napi teroris. "Intinya kami ada kesiapan untuk menerima mereka karena memang tugas kami," ujar Sri.