Jumat 11 May 2018 14:24 WIB

Moeldoko Ungkap Cara Polisi Bebaskan Sandera di Mako Brimob

Ada opsi serbu langsung dan negosiasi terhadap napi terorisme.

Operasi pembebasan sandera Mako Brimob
Foto: Dok Mabes Polri
Operasi pembebasan sandera Mako Brimob

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko mengungkapkan strategi kepolisian untuk menguasai Mako Brimob pascakerusuhan antara para narapidana terorisme dan polisi yang bertugas. Dalam insiden itu lima prajurit polisi dan satu napi terorisme tewas.

"Secara prosedur dan proses penanganan sudah berjalan, pertama ada pelaporan kepada Presiden, kebetulan saya dan Presiden di Pekanbaru, setelah ada laporan presiden memberikan petunjuk untuk segera dibentuk ada kesatuan komando atau posko diketuai Menkopolhukam, instrumen keamanan semua disiapkan," kata Moeldoko dalam acara "Ngopi Bareng" di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (11/5).

Beberapa petunjuk Presiden Joko Widodo, kata Moeldoko, adalah jangan ragu-ragu dalam penanganan. Jokowi juga meminta tim menghindari korban yang tidak perlu serta memberikan batasan waktu untuk segera menyelesaikan kericuhan.

"Menkopolhukam, Kapolri yang diwakili Wakapolri, Kepala BIN sepakat untuk melihat situasi dengan cerdik, ada beberapa alternatif tindakan yang akan kami lakukan, pertama serbu langsung atau kedua intention dulu baru tindakan praktis berikutnya," ungkap Moeldoko.

Menurut Moeldoko, dalam serbuan langsung pasti dikalkulasi keuntungan kerugiannya. Padahal, masih ada satu anggota Brimob yang masih hidup disandera di dalam Mako Brimob.

"Maka dilakukan intention dengan negosiasi dengan listrik dimatikan, makanan tidak diberikan, setelah malam ada keluhan dari mereka dan akhirnya yang satu (anggota Brimob) dilepas, mereka akhirnya menyerah," tambah Moeldoko.

Tapi tidak semua narapidana terorisme menyerah. Karena, kata Moeldoko, masih ada 10 orang yang melakukan perlawanan.

"Masih ada 10 yang tertinggal, yang kita ikuti di CCTV, di situ dikeluarkan perintah melakukan serbuan. Kemarin ada ledakan-lekadan itu serbuan, lalu yang 10 menyerah, kenapa tidak dihabisi? karena ada Convention Geneva kalau lawan sudah menyerah tidak boleh dibunuh, tidak boleh dihabisi, langkah-langkahnya seperti itu semua selesai dan tidak ada korban lagi saat itu," ungkap Moeldoko.

Ia pun meminta agar masyarakat tidak bingung dan mempertanyakan strategi yang diambil oleh pihak Mako Brimob.

"Saya perlu jelaskan agar jangan sampai ada kebingungan kok begini? Kenapa perlu waktu dan tertutup dari awal? Karena ini persoalan tactical yang tidak boleh diobral dan disampaikan agar perencanaan tidak keluar. Saya harap cerita ini dapat dipahami masyarakat agar tidak terjadi perdebatan yang tidak perlu," tegas Moeldoko.

Moeldoko pun menegaskan bahwa pemerintah menjamin keselamatan warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang berada di Indonesia.

"Pertanyaannya sekarang bagaimana dengan peristiwa yang akan diselenggarakan negara ada beberapa yang penting dan besar, pertama Asian Games, Annual Meeting WB dan IMF di Bali. Sekali lagi negara sangat menjamin atas keamanan, keselamatan siapapun apakah itu masyarakat Indoensia maupun masyarakat internasional yang berada di Indonesia kita pastikan itu. Kita tidak ada toleransi dalam pemberantasan terorisme," kata Moeldoko.

Pada Selasa hingga Kamis (8/5) terjadi kerusuhan di rumah tahanan cabang Salemba yang berlokasi di Markas Komando Brigade Mobil Polri di Kelapa Dua, Depok. Dalam peristiwa tersebut lima orang anggota Polri gugur yaitu Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto dari Densus 88, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi dari Polda Metro Jaya, Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyi Nugroho dari Densus 88, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dari Densus 88, Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas dari Densus 88.

Kelimanya gugur karena luka senjata tajam dan senjata api dalam bentrokan yang diduga dipicu karena persoalan makanan. Seorang tahanan teroris yaitu Beni Samsutrisno juga tewas.

Selain lima orang yang tewas, ada juga anggota Polri yaitu Bripka Iwan Sarjana yang disandera narapidana teoririsme hingga akhirnya pada Jumat (10/5) dini hari berhasil dilepaskan. Akhirnya pada sekitar pukul 02.00 WIB, polisi berhasil melumpuhkan para narapidana yang kemudian dikirim ke Nusakambangan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement