Jumat 11 May 2018 19:21 WIB

Luhut: Tindakan Napi kepada Prajurit Polri Itu Sadis

Luhut menilai belum perlu penambahan personel dan anggaran penanggulangan terorisme

Rep: Intan Pratiwi, Aris Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menilai insiden rusuh di Mako Brimob merupakan kejadian yang sadis yang dilakukan oleh pelaku terhadap aparat penegak hukum. Dalam insiden itu, lima prajurit Polri dan satu napi teroris tewas.

"Tindakan mereka ke prajurit kita itu, keterlaluan. Sadis itu," ujar Luhut di Kantornya, Jumat (11/5)

Namun, meski begitu, ia menilai personel dan anggaran yang ada saat ini untuk penanggulangan terorisme sudah cukup. Ia menilai, saat ini pemerintah masih bisa memaksimalkan anggaran dan personel yang ada.

"Untuk penambahan personel sih sebenernya belum perlu. Yang ada saat ini sudah cukup. Begitu juga anggaran," ujar Luhut.

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin kemarin memastikan, petugas keamanan telah menyelesaikan operasi pembebasan sandera di Rumah Tahan Salemba cabang Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok. "Operasi penanggulangan pembebasan sandera sudah selesai aman dan terkendali dan seluruh napi teroris sejumlah 156 menyerahkan diri," ujar Syafruddin.

Operasi sterilisasi dilakukan hingga Kamis (10/5) pagi. Operasi tersebut berakhir sekitar pukul 07.15 WIB. Dari operasi ini, 155 tahanan yang melakukan penyanderaan dinyatakan menyerah. Satu napi tewas ditembak saat insiden terjadi pada Selasa (8/5) malam.

Sebelumnya, dalam kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua tersebut, narapidana menguasai seluruh enam blok Rumah Tahanan cabang Salemba. Enam orang, yakni lima polisi dan satu narapidana tewas dalam kerusuhan yang bermula sejak Selasa malam tersebut. Satu sandera petugas kepolisian berhasil dibebaskan pada Rabu (9/5) tengah malam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement