REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman pada pemain belakang Persipura Jayapura, Abdoulaye Maiga. Maiga terbukti bersalah telah menyikut pemain belakang Persib Bandung, Bojan Malisic pada laga kontra keduanya di Gelora Bandung Lautan Api, Bandung pada Sabtu (12/5) lalu.
Dalam laman resmi PSSI, Komdis menjatuhkan hukuman empat larangan pertandingan pada Maiga. Tidak hanya itu, denda Rp 20 juta pun dilayangkan untuk pemain asal Mali tersebut.
Keputusan tersebut memberikan secercah harapan bagi pelatih Persib Bandung, Mario Gomez. Sebelumnya, pelatih asal Argentina ini geram karena tidak ada keputusan atas pelanggaran Maiga.
Bahkan Gomez sempat menggertak pewarta untuk tidak memberikan izin wawancara. "Jika kalian tidak membicarakan soal ini di media kalian, saya tidak akan berbicara lagi sama kalian," kata Gomez di SPOrT Jabar, Senin (14/5) lalu.
Tidak hanya Maiga, Komdis PSSI turut menjatuhkan sanksi atas hasil sidang yang berjalan 16 Mei lalu. Di antaranya, maskot Persebaya, Panitia Pelaksana Pertandingan Borneo FC, Mohammad Noval, Perseru Serui dan Sriwijaya FC.
Maskot Persebaya mendapat ganjaran larangan hadir pada empat pertandingan. Panpel Borneo FC denda Rp 30 juta dan larangan beraktivitas di lingkup PSSI selama 12 bulan untuk Noval.
Perseru Serui diganjar denda Rp 50 juta atas lima kartu kuning dalam satu pertandingan. Sementara itu, Sriwijaya FC harus membayar denda Rp 200 juta atas insiden bom asap yang dinyalakan suporter pada pertandingan kontra Bhayangkara FC 12 Mei lalu.