REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kronologi suara ledakan yang terjadi di dekat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat sidang terdakwa teroris Aman Abdurrahman. Pada hari ini, Aman menjalani sidang pembacaan pleidoi atas tuntutan hukuman mati.
"Kejadian sekitar pukuk 09.10 WIB di area proyek apartemen," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan di Jakarta, Jumat (25/5).
Dentuman itu mengagetkan pengunjung sidang dan mengakibatkan sidang Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan ditunda. Petugas kepolisian yang berjaga menuju lokasi tempat kejadian dan mengamankan dua pekerja proyek apartemen berinisial P dan M.
Dari pemeriksaan P dan M, Stefanus menjelaskan para pekerja apartemen membuat lubang udara untuk drum secara tertutup menggunakan alat las. Akibatnya, bagian penutup drum terpental jauh yang mengeluarkan bunyi dentuman cukup keras hingga terdengar ke PN Jakarta Selatan.
Stefanus menduga suara dentuman keras itu berasal dari sirkulasi tekanan udara yang keluar melalui lubang drum akibat terkena las. "Tidak ada korban luka maupun jiwa," ujar Stefanus.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar juga memastikan bahwa suara ledakan itu bukan berasal dari bom atau aksi teror, melainkan hanya dari tong berisi cairan kimia yang meledak karena kelalaian pekerja proyek. "Bukan aksi teror. Jadi, tukang pekerja mau potong drum untuk dijadikan tempat sampah. Tapi drum itu masih ada cairan kimianya, karena mau dilas untuk dipotong akhirnya kena percikan api," kata Indra di depan gedung PN Jaksel.