REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) , Yudi Latif buka suara tentang isu gaji jajaran dewan pengarah BPIP yang belakangan hangat diperbincangkan. Menurut Yudi, menyeruaknya isu ini di publik merupakan hal wajar sekaligus menjadi cerminan bahwa warga peduli.
Tetapi, Yudi menambahkan, banyak orang tua terhormat di dewan pengarah yang tidak menuntut soal gaji. Mereka pun menjadi 'korban' atas isu ini.
"Jadi, mereka tak patut mendapat cemooh," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (29/5).
Begitupun di jajaran pelaksana yang dipimpin Yudi. Ia menjelaskan, tidak ada yang menghiraukan soal besaran gaji. Misalnya, sebagai kepala BPIP, menurut Perpres tentang BPIP, posisinya setingkat dengan menteri sebagaimana ketua dewan pengarah.
Meski nyatanya diberi gaji yang berbeda, Yudi mengakui dirinya terima saja. Atas pertanyaan apakah Dewan Pengarah pantas menerima gaji sebesar itu, Yudi mengembalikan ke publik untuk menilainya.
"Yang jadi kepedulian saya justru hajat hidup pegawai BPIP (pengarah, kepala BPIP dan tenaga ahli). Setelah hampir setahun bekerja, mereka belum menerima hak keuangan. Hal ini telah membuat banyak tenaga ahli dirundung malang, seperti kesulitan mencicil rumah dan biaya sekolah anaknya," ujar Yudi.
Persoalan lain yang disampaikan Yudi adalah terkait minimnya dukungan anggaran terhadap lembaga ini. Pada 2018, anggaran belum turun, sedangkan BPIP diberi tanggung jawab untuk acara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP pada Rabu (23/5). Perpres itu mengatur hak keuangan beserta fasilitas para pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP.
Pada laman resminya, Sekretariat Negara mengumumkan, PP Nomor 42/2018 menuliskan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menjabat Ketua Dewan BPIP menjadi pemilik gaji terbesar, yakni Rp 112.548.000. Sementara itu, Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.
Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. Untuk Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.
Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan data berbeda soal gaji ini. Gaji pokok Ketua Dewan Pengarah BPIP, kata Menkeu, tidak berbeda dengan gaji pokok yang diterima para pejabat negara lainnya, yakni sebesar Rp 5 juta.
Bahkan, Menkeu menegaskan tunjangan jabatan pejabat di BPIP lebih kecil dibandingkan lembaga lainnya, yakni hanya Rp 13 juta. "Lebih kecil dibandingkan lembaga lain yang bisa mencapai puluhan juta," kata Sri di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/5).