Ahad 03 Jun 2018 03:24 WIB

Misbakhun Yakinkan Mahasiswa Pentingnya Transaksi Non Tunai

persaingan global menuntut perbaikan dan kecepatan, termasuk dalam bertransaksi.

Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pertembakauan DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Foto: Humas DPR RI
Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pertembakauan DPR RI Mukhamad Misbakhun.

REPUBLIKA.CO.ID,PASURUAN — Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memanfaatkan bulan Ramadan kali ini untuk ikut menyosialisasikan gerakan non-tunai yang sudah menjadi program bersama pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Salah satu kalangan yang jadi target sosialisai adalah kaum muda dan mahasiswa. 

“Mahasiswa sebagai agen perubahan bangsa, saat ini harus berperan dalam melakukan sosialisasi transaksi non tunai kepada masyarakat. Pasalnya, hal ini digunakan untuk menyederhanakan cara bertransaksi di masyarakat dan Indonesia bisa terbuka dengan sistem digitalisasi yang berkembang,” kata Misbakhun saat menjadi pembicara seminar nasional bertajuk ‘Meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk Bertransaksi Nontunai’ hasil kerja sama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Merdeka (Unmer) Pasuruan dengan Manifest Institute di Pasuruan, Sabtu (02/06).

Misbakhun menjelaskan, persaingan global menuntut perbaikan dan kecepatan, termasuk dalam bertransaksi. Untuk itu, paparnya, Presiden Joko Widodo telah mendorong seluruh kementerian dan lembaga untuk mulai beralih menggunakan transaksi nontunai dalam proses keuangan. 

Legislator Golkar itu menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir soal transaksi nontunai. Sebab, ada Bank Indonesia (BI) yang mengoperasikan sistem pembayaran nontunai. “Bank Indonesia  berfungsi sebagai bank sentral. Dia mengelola devisa,  menjaga stabilitas harga dan nilai tukar mata uang kita," terang dia dalam siaran persnya.

Misbakhun lantas menjelaskan landasan hukum sistem pembayaran nontunai. Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Pasal 1 Ayat (6) Undang-undang Bank Indonesia. 

“Ketentuannya menyatakan bahwa Bank Indonesia berwenang untuk menetapkan kebijakan, mengatur, melaksanakan, memberi persetujuan, perizinan, dan pengawasan atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran,” tuturnya.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, BI punya lima peran dalam sistem pembayaran yang aman dan efisien itu ada lima. Yakni sebagai pengawas, operator, fasilitator, regulator dan perizinan. 

"Saya ingin menyampaikan kepada adik-adik bahwa arah sistem pembayaran kita saat ini diberikan pilihan dan kemudahan dalam bertransaksi. Karena itu harus kita bisa manfaatkan dengan sangat baik," ujarnya.

Di lain sisi, Misbakhun mengakui, masih banyak masyarakat tidak mendapatkan kesempatan untuk pendidikan di universitas. "Karena itu mari mahasiswa Unmer menjadi bagian penting dalam sosialisasi transaksi nontunai," pesannya.

Di sesi akhir, Misbakhun memberikan kuis berhadiah Rp 1 juta rupiah bagi peserta seminar yang bisa menyebutkan nama Gubernur Bank Indonesia yang baru. Setelah beberapa orang salah menyebutkan nama Gubernur BI yang baru, ternyata ada satu peserta yang tepat.

Seorang mahasiswi menyebut nama Gubernur BI baru adalah Perry Warjiyo. "Anda mendapatkan Rp 1 juta rupiah dan 1 buah kartu e-money dari Bank Indonesia," pungkas Misbakhun. 

Pada kesempatan sama, Asisten Manager Pengawasan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Malang Putri Sofia menekankan bahwa transaksi nontunai merupakan keniscayaan global yang tak bisa dihindari. "Sekarang kan tidak mungkin kita membawa uang tunai dalam jumlah yang besar lebih dari satu miliar," ujar putri.

Bahkan, lanjut dia, beberapa program pemerintah pusat saat ini seperti bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) juga sudah menerapkan sistem nontunai. Pembayaran tol, pembelian tiket kereta, pesawat dan lain-lain juga sudah menggunakan transaksi nontunai.

"Jadi, mari kita bersama-sama terus mensosialisasikan ini kepada masyarakat agar warga tidak kesulitan saat akan melakukan transaksi non tunai," harapnya di seminar yang juga dihadiri  Rektor Universitas Merdeka Pasuruan Ronny Winarno itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement