REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tim Pemenangan untuk pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur menyiapkan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini menyusul hasil rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh pihak pasangan calon lain.
Sekretaris Tim Pemenangan Khofifah-Emil untuk wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur Khoirul Huda kepada wartawan, di Surabaya, Jumat (9/6), menyatakan laporan ke DKPP segera dilayangkan karena rekomendasi Panwaslu dirasa tidak adil. Huda, didampingi Muslih HS, menyatakan kecewa dengan hasil rekomendasi Panwaslu Lamongan.
Terutama, pada poin terakhir yang menyatakan dugaan politik uang tidak terbukti. Padahal, Muslih mengatakan, laporannya kepada Panwaslu Lamongan telah dilengkapi bukti-bukti kuat, salah satunya berupa rekaman video.
"Dalam rekaman video itu ada kampanye yang dihadiri perangkat desa dan bagi-bagi uang di lokasi itu," katanya lagi.
Sebelumnya, Tim Khofifah-Emil melaporkan dugaan politik uang saat kegiatan kampanye pasangan calon lain yang berlangsung di Rumah Makan Aqila, Deket, Lamongan, pada 1 Juni lalu. Kampanye ini diduga dihadiri oleh aparat desa setempat.
Panwaslu Kabupaten Lamongan menindaklanjuti laporan dari Tim Khofifah-Emil itu dengan menerbitkan hasil rekomendasi pada 7 Juni. Dalam rekomendasi, Panwaslu menyatakan telah memberi sanksi administratif terhadap segenap aparat desa yang terlibat dalam kegiatan kampanye tersebut. Sedangkan terkait dugaan politik uang dinyatakan tidak terbukti, sehingga tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan.
Pilkada Jatim 2018 dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni mendatang diikuti dua pasangan calon. Pasangan calon nomor urut 1 adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak yang diusung koalisi partai politik yaitu Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN dan NasDem.
Pasangan calon nomor urut 2 adalah Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno yang diusung koalisi PDI Perjuangan, PKB, PKS, dan Partai Gerindra.