Jumat 22 Jun 2018 13:27 WIB

Pemkot Bogor Harap Pendatang Baru Punya Kemampuan

Kota Bogor biasanya hanya menjadi tempat transit.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Pendatang yang baru tiba di salah satu terminal Ibukota Jakarta, Jumat (2/9).
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Pendatang yang baru tiba di salah satu terminal Ibukota Jakarta, Jumat (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Berakhirnya masa libur lebaran membawa sejumlah perubahan di tiap daerah. Salah satunya masalah pendatang baru atau arus urbanisasi.

Menghadapi fenomena tahunan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Syarif Hidayat menyebut Kota Bogor tidak bisa menutup diri atas kehadiran mereka. Hanya saja bagi para pendatang perlu dipastikan bahwa mereka siap untuk mencari penghidupan di Kota Bogor.

Pendukung mereka dalam bertahan hidup bisa dilihat dari sisi keahlian dan modal, pekerjaan yang jelas, identitas kependudukan, serta tertib selama tinggal di Kota Bogor. "Kota Bogor ini masuk dalam kota jasa. Jadi kita tidak anti terhadap pendatang. Dipersilakan dengan catatan mempunyai keterampilan serta mau bekerja dan tidak menjadi gelandangan," ujar Ade di Balai Kota Bogor, Jumat (22/6).

Kepada para pendatang yang datangnya dari daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, maupun wilayah lain di Jawa Barat diharapkan mau memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kota Bogor. Kota Bogor sendiri dalam beberapa tahun ke depan mempunyai tantangan terkait penyebaran kependudukan dan hilir-mudik masyarakatnya.

Luas Kota Bogor tercatat 11.850 hektare. Sementara dalam data terbaru jumlah penduduknya sekitar 1.020.000. Penambahan ini disebut Ade sangat signifikan jika dibandingkan tahun 2016 yang hanya 900ribuan.

"Pasti ketika tiap tahun jumlah penduduk bertambah tanpa sekat, akan menjadi beban. Apalagi jika tidak didukung dengan daya dukung kota, akan menjadi persoalan tersendiri nantinya," ujarnya.

Untuk menghadapi pendatang baru, Ade telah memberikan perintah kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk membuat format evaluasi untuk pendataan. Setiap Lurah dan Camat dalam kurun waktu 3x24 jam wajib mendata warganya.

Pendataan ini pun akan memberikan banyak manfaat bagi para pendatang. Karena setiap izin membutuhkan pendataan, termasuk tanda penduduk. Bahkan tidak menutup kemungkinan mereka membuat KTP domisili Kota Bogor.

"Nanti setelah didata dari kelurahan ditanya tinggal dimana, usahanya apa. Syukur-syukur punya skill yang perlu didukung ktp kependudukan. Kan KTP sekarang tinggal alih tempat tinggal," lanjutnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Kota Bogor pada 2015 jumlah pendatang di Kota Bogor mencapai 3.039 orang. Jumlah tersebut meningkat pada 2016 dengan jumlah 4.102 orang dan 5.220 orang pada 2017.

"Angka rata-rata pendatang setiap tahunnya sekitar 1.000  hingga 2.000 orang dan sebagian besar pendatang yang menetap di Kota Bogor berasal dari wilayah Jabodetabek, Sumetera, Jawa Tengah, dan Banten," ujar Kepala Disnakertras Kota Bogor Azrin Syamsudin.

Berdasarkan klasifikasi pekerjaan, sebagian besar atau hampir 70 persen merupakan pekerja swasta. Sementara sisanya para pendatang mempunyai profesi atau bekerja sebagai wiraswasta, buruh , dan pegawai negeri sipil.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor sendiri memang menyebut ada rencana untuk melakukan pendataan bagi pendatang. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya persoalan akibat urbanisasi yang tidak terkendali.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dodi Ahiat menuturkan kehadiran pendatang akan dijaring untuk memastikan kesiapan mereka saat berada di Kota Bogor. Dari 24 titik masuk menuju Kota Bogor yang biasa digunakan oleh pendatang, akan dipilih titik-titik yang paling dominan seperti terminal atau stasiun maupun pemukiman padat penduduk.

"Kota Bogor bukanlah tujuan utama. Kebanyakan hanya transit saja beberapa bulan di tempat saudara. Mereka cari kerjanya ke pabrik seperti di Sukabumi, Kabupaten Bogor, Bekasi, atau Tangerang," ujar Dodi.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement