REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) NTB.
Komisioner Bidang Personalia Bawaslu NTB Itratif mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan pada Sabtu (23/6) kemarin di Mataram, dari 8.336 TPS di NTB, sebanyak 2.909 TPS masuk dalam kategori TPS yang rawan.
"TPS rawan sebesar 35 persen dari total 8.336 TPS se-NTB," ujar Itratif kepada Republika.co.id di Mataram, NTB, Ahad (24/6).
Ia menyebutkan, jumlah TPS rawan terbanyak dari 10 kabupaten/kota di NTB terdapat di Kabupaten Lombok Timur dengan 782 TPS rawan, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 519 TPS rawan, dan Kabupaten Bima dengan 396 TPS rawan.
Itratif menjelaskan, kategori TPS rawan didasarkan atas klasifikasi enam variabel kerawanan dan 15 klasifikasi indikator kerawanan. "Enam variabel kerawanan meliputi akurasi daftar pemilih, penggunaan hak pilih, politik uang, netralitas KPPS, pemungutan suara, dan kampanye," lanjutnya.
Sementara 15 klasifikasi indikator kerawanan terdiri atas pemilih MS tidak masuk DPT,
pemilih TMS masuk DPT, pemilih disabilitas, DPTb lebih dari 20 per TPS, TPS wilayah khusus, terdapat aktor bohir, cukong, broker, praktik pemberian uang atau materi lainnya, relawan bayaran dan KPPS mendukung paslon tertentu. Selain itu, C6 tidak didistribusikan kepada pemilih, TPS di dekat posko paslon, KPPS tidak mengikuti bimtek, ketersediaan logistik, praktik mempengaruhi pemilih, dan menghasut dengan isu SARA.
"Kita sudah melakukan pemetaan terhadap TPS yang berpotensi rawan dan kita akan beri perhatian yang cukup serius pada TPS yang menurut kita masuk kategori rawan tersebut," ucap dia.
Bawaslu NTB, ia katakan, sedang memantapkan pengawasan di seluruh TPS yang ada di NTB untuk memastikan kesiapan dalam mengawal proses pencoblosan pada Rabu (27/6). Bawaslu NTB juga terus melakukan patroli pengawasan untuk mencegah terjadinya politik uang di lapangan dan memastikan tidak ada intimidasi bagi para pemilih dalam menentukan pilihannya.