REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri dan TNI menanggapi pernyataan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal netralitas personel Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan Polri dalam pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2018. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, pada prinsipnya Polri bersikap netral.
Iqbal menyatakan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah memberi penegasan kepada personelnya soal netralitas dalam pilkada. Polri akan memberikan sanksi terhadap mereka yang berlaku sebaliknya.
"Kalau ada anggota yang tidak netral akan ditindak tegas sesuai mekanismenya, yakni melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan-pemeriksaan anggota," kata Iqbal, Ahad (24/6).
Tidak jauh berbeda, TNI juga memastikan netralitasnya dalam pilkada. Anggota yang bersikap condong terhadap salah satu pasangan dalam pilkada akan ditindak tegas. "Kita sikap TNI jelas, TNI netral, kalau ada yang melanggar tentu akan ada tindakan tegas," kata Kapuspen TNI Mayor Jenderal Muhammad Sabrar Fadhillah, Sabtu (23/6).
Sabrar pun memastikan, TNI akan menindaklanjuti bila personel TNI terbukti tidak netral. "Kami tunggu datanya kalau memang ada (oknum tidak netral) tentu akan ditindaklanjuti," ujar Sabrar.
Dalam pernyataan sebelumnya, SBY yang merupakan Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) juga meminta BIN, TNI dan Polri tetap netral selama pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018. SBY mengungkapkan selama dirinya berkuasa, tidak pernah menggunakan kekuatan negara untuk memenangkan parpolnya.
"Harapan saya pribadi, juga harapan rakyat saya yakini, negara, pemerintah, BIN, Polri dan TNI netral," kata SBY di Bogor, Sabtu (24/6).