Jumat 29 Jun 2018 00:02 WIB

DPD RI Ingatkan Polda NTB Usut Kasus Bawang Sembalun

Polda NTB mengaku masih berupaya mengumpulkan data dan keterangan penyimpangan

Pedagang memilah bawang putih impor di pasar tradisional. ilustrasi (prayogi/Republika).
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang memilah bawang putih impor di pasar tradisional. ilustrasi (prayogi/Republika).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad mengingatkan Polda NTB untuk proaktif mengusut dugaan penyimpangan pengadaan benih bawang putih lokal. Hal itu terutama pengadaan tahun anggaran 2017 di wilayah Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.

"Dalam persoalan ini Polda NTB harus banyak mencari di lapangan, harus proaktif. Disini, fungsi deteksi dininya harus lebih ditingkatkan," kata Farouk Muhammad di Mataram, Kamis (28).

Sebagai mantan Kapolda NTB, Farouk Muhammad berharap kepolisian setempat mampu mengusut dugaan keterlibatan oknum Dinas Pertanian (Distan) Lombok Timur yang bertanggung jawab dalam pendistribusian bibit bawang putih di Sembalun. Begitu juga dengan kelompok tani di Sembalun, Farouk berharap agar mereka membantu kepolisian mengungkap fakta dalam proses pendistribusiannya yang dikeluhkan tidak sesuai dengan jatah.

"Kalau memang kelompok tani punya buktinya, laporkan saja," ujarnya.

Seperti kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Bima tahun anggaran 2015 yang sampai saat ini masih ditangani oleh Polda NTB, Farouk Muhammad mengatakan bahwa pihaknya telah mengawal kasus tersebut hingga ke meja KPK.

"Seperti kasus-kasus bawang yang ada di Bima, itu sempat kita dorong sampai ke KPK. Tapi mungkin saja sekarang mereka masih berupaya mengumpulkan bukti-buktinya," ucap Farouk Muhammad.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin sebelumnya mengatakan bahwa timnya masih berupaya mengumpulkan data dan keterangan terkait informasi perbuatan melawan hukum dalam dugaan penyimpangannya.

Upaya tersebut telah dijalankan sejak pertengahan Mei lalu dengan menemui sejumlah pihak yang berkaitan dengan pendistribusian bantuannya. Mulai dari kalangan petani bawang putih sampai kepada pejabat Dinas Pertanian Lombok Timur.

Diduga ada 350 ton benih bawang putih lokal yang didistribusikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur. Dengan luasan yang berbeda-beda, setiap kelompok tani mendapatkan kuota benih lokal bersama dengan paket pendukung hasil produksinya, mulai dari mulsa, pupuk NPK plus, pupuk hayati ecofert, pupuk majemuk, dan pupuk organik.

Benih bawang putih lokal sebanyak 350 Ton dibeli dari hasil produksi petani di Kecamatan Sembalun pada periode panen pertengahan tahun 2017. Namun pada saat pendistribusian bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani tidak mendapatkan jatah sesuai data. Bahkan ada sebagian dari kelompok tani yang tidak sama sekali mendapatkan jatah.

Ketua Kelompok Orong Sorga, Sinawarni menduga kondisi yang terjadi di wilayahnya itu disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah. "Jadi pemerintah ini hanya melaksanakan tugas begitu saja, datang dan cek dimana lahan perusahaan. Setelah mendapatkan verifikasi di lapangan, mereka balik, tugas selesai," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement