REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi terkait serangan yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di situs resmi KPU, Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria mendorong KPU untuk mengevaluasi seluruh aspek agar peristiwa serupa tidak terjadi di kemudian hari, termasuk operator yang menangani IT di KPU.
"Semua dievaluasi siapa yang menangani, perusahaannya apa, apa masalahnya," katanya, Selasa (3/7).
Menurutnya KPU selama ini selalu menyampaikan bahwa masalahnya adalah karena semua orang mengakses di waktu yang bersamaan. Sehingga hal tersebut perlu disampaikan solusinya.
"Ya memang pasti diakses dalam waktu bersamaan karena pilkadanya serentak," jelasnya.
Peristiwa ini menurutnya menjadi pelajaran bagi KPU agar kedepannya lebih hati-hati.
Pasalnya peretasan tersebut dikhawatirkan berdampak besar. Terlebih lagi proses pelaksanaan pilpres akan segera berlangsung.
"Ini harus jadi pelajaran, harus dicari solusi supaya enggak terulang lagi, apalagi biasanya di pileg dan pilpres biasanya perolehan suara partai kan biasanya diumumkan melalui IT kan, nah kalau disampaikan melalui IT jangan sampai nanti terjadi masalah," tutur politikus Partai Gerindra tersebut.
Peneliti hukum pada Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengatakan persoalan situs resmi KPU yang mengalami down dan tidak bisa diakses adalah salah satu hal yang harus diperbaiki oleh KPU. Tujuannya, untuk membuktikan konsistensi dalam semangat transparansi penyelenggaraan pilkada.
Menurut Fadli, kalau pun terdapat kendala dari peretas, hal itu menurutnya harus dituntaskan oleh KPU. Akan tetapi, ia menilai hal itu tidak berpengaruh terhadap transparansi penghitungan hasil pilkada tersebut.
"Saya tidak melihat kejadian itu sebagai potensi manipulasi hasil pemilu. Karena rekap legal formal hasil pemilu tetap dari penghitungan manual yang dilakukan berjenjang," kata Fadli, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (3/7).
Kendati demikian, ia mengatakan masyarakat tetap harus ikut mengawasi proses yang tengah berjalan agar meminimalisir potensi kecurangan. Menurutnya, masyarakat bisa ikut berpartisipasi memantau proses rekapitulasi dengan datang ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melihat proses rekap.