Jumat 06 Jul 2018 16:18 WIB

Peretas Situs KPU Masih Misterius

KPU belum ingin membuka laman infopemilu.kpu.go.id

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Situs KPU (Ilustrasi).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Situs KPU (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini, Kepolisian belum menangkap pelaku peretasan laman web Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin enggan memberikan keterangan secara rinci terkait proses pengejaran pelaku.

Asep hanya memastikan bahwa jajarannya masih bekerja mengejar pelaku tersebut. Asep mengatakan, untuk kasus peretasan KPU, polisi masih berusaha melakukan penyelidikan. "Masih bekerja melakukan ini, kita masih bekerja," kata dia di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/7).

Sebelumnya seorang peretas situs Bawaslu ditangkap oleh jajaran Siber Bareskrim di bawah Sub Direktorat yang dipimpin Asep. Kendati demikian, menurut Asep dalam kasus ini terdapat perbedaan. Meskipun, Asep sendiri enggan menjelaskan perbedaan tersebut.

"Maling juga macem macem, ada yang bisa ditangkap tangan, ada yang harus melalui penyelidikan," ujar dia.

Baca juga: KPU: Situs Infopemilu Segera Dibuka Jika Sudah Aman

Untuk pelaku peretasan situs KPU, kata Asep, kepolisian membutuhkan waktu untuk melakukan pengejaran pada pelaku. Ia juga belum bisa menyimpulkan teknik yang digunakan dalam peretasan KPU tersebut.  "Masih bekerja," ujarnya singkat.

Diketahui, selain kepolisian, KPU juga menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menindaklanjuti kasus peretasan ini. Juru Bicara BSSN Anton Setiawan mengatakan, BSSN juga masih bekerja terkait kasus tersebut. "Saat ini tim sdg bekerja untuk melakukan hal-hal yang perlu guna memulihkan keadaan," ujarnya.

Anton juga belum bisa menjelaskan secara rinci, sejauh mana upaya BSSN dalam kasus ini. Namun untuk saat ini, ia memastikan, Polri, KPU dan BSSN masih terus berkoordinasi baik dalam pengejaran pelaku peretas maupun pemulihan keamanan situs KPU.

"Kami belum bisa memberikan banyak keterangan. Nanti setelah selesai pasti akan ada keterangan dari KPU. Demikian," kata dia.

Baca juga: Sistem Pengamanan IT KPU Perlu Dievaluasi

Sementara, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan bahwa pihaknya akan segera membuka kembali situs www.infopemilu.kpu.go.id jika kondisinya sudah aman. Arief menjelaskan alasan belum dapat diaksesnya situs tersebut hingga saat ini.

"Situs akan dibuka lagi juga sudah selesai anda kami yakin bahwa situasinya sudah aman. Sebab kalau kami buka sekarang, nanti diserang lagi, kemudian angka nanti berubah lagi. Lalu nanti kami tutup lagi, buka lagi, dan diserang lagi. Maka kasihan masyarakat," jelas Arief ketika dijumpai di ruangannya, Jumat (6/7).

Dia berharap, situs tersebut bisa dibuka secepatnya. Sebab, dalam waktu yang tinggal tersisa beberapa hari sebelum masa akhir penetapan hasil akhir pemungutan suara pilkada serentak 2018 pada 9 Juli.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement