REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito mengatakan produsen tidak perlu menghapus kata susu dalam produk kemasan susu kental manis (SKM). Selain itu, dia mengatakan tidak perlu ada penarikan produk SKM karena walau bagaimanapun jenis pelengkap makanan itu aman dikonsumsi.
"Tidak perlu ada yang ditarik," kata Penny di Jakarta, Senin (9/7).
Menurut dia, kesalahan pemahaman sebagian masyarakat adalah SKM memiliki kandungan gizi yang setara dengan produk susu, seperti susu bubuk. Padahal, kata dia, kandungan susu dalam SKM sangat sedikit sehingga tidak bisa menjadi pilhan masyarakat dalam menjadikannya sebagai alternatif produk susu. Menurutnya, SKM hanya menjadi makanan pelengkap saja.
Di sebagian kalangan lain, kata dia, SKM bahkan dijadikan produk pangan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi susu. Dalam hal itu, Penny menyoroti iklan produk SKM yang seolah-olah mencitrakan susu kental manis memiliki kandungan gizi tinggi setara susu. Dia khawatir jika citra SKM seperti itu di kalangan masyarakat bisa menjadikan susu kental manis sebagai pengganti susu bahkan Air Susu Ibu (ASI).
"Sekarang meluruskan informasi ke depan, tidak ada lagi iklan yang salah memberikan persepsi dan edukasi pada masyarakat," kata dia.
Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Tetty Helfery Sihombing mengatakan SKM merupakan produk susu yang dipekatkan. SKM, kata dia, dapat dibuat dengan cara mengolah susu bubuk kemudian dicampur gula. Untuk hal tersebut, dia mengajak masyarakat teliti sebelum membeli seperti membaca kandungan SKM di label yang tertera.
Baca: Ikatan Pedagang Pasar Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Pangan