REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Ekonomi Syariah SEBI School of Islamic Economics Aziz Setiawan mengatakan secara umum kurban ini perlu kesadaran masyarakat untuk dilihat sebagai potensi ekonomi.
"Kurban menjadi potensi yang perlu dikelola secara lebih profesional dan terstruktur, karena kurban bukan hanya sekadar ibadah ritual,"jelas dia kepada Republika.co.id, Selasa (10/7).
Kurban dapat difungsikan sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi umat. Sehingga sudah tepat ketika lembaga filantropi memiliki terobosan baru dan inisiatif untuk menyelenggarakan program kurban.
Ini merupakan langkah positif karena sebelum adanya program kurban dari lembaga filantropi, biasanya kurban hanya terpusat di sekitar wilayah pemberi kurban saja. Setelah lembaga ini bergerak konsentrasi penyeberan hewan kurban pun tersebar, terutama di wilayah yang memiliki kantong-kantong kemiskinan.
Program yang dimiliki lembaga filantropi ini pun dapat dengan mudah melakukan redistribusi kurban ke wilayah yang masih terdapat kantong kemiskinan. Mereka juga dapat menjangkau lebih luas daerah minus dan marjinal lainnya.
Selain itu progam kurban ini secara nyata dapat berdampak pada ekonomi. Upaya lembaga untuk menghimpun dan yang maksimal dapat dilakukan jika pengkurban dapat melihat desain kuat yang mereka lakukan.
Program kurban harus memiliki struktur produksi ternak yang kuat apalagi Indonesia merupakan negara agraris sehingga pertanian dan peternakan sangat potensial dikembangkan. Lembaga ini juga dapat memberikan akses modal sehingga mampu meningkatkan usaha peternak untuk kurban.
"Mereka yang jaringan penjualannya tidak menguntungkan maka dapat membantu untuk memperkuat mereka, sehingga basis produksi kurban ini mampu menciptakan rantai ekonomi yang besar,"jelas dia.
Lembaga dapat memberikan bibit, membantu dalam pelatihan merawat ternak. Sehingga tak hanya sekadar mengambil dari hasil ternak saja tetapi juga ikut serta dalam memproduksi hewan kurban dan menyejahterakan peternak serta membuka lapangan pekerjaan baru.
Saat ini, lembaga filantropi masih belum melirik pasar luar negeri dengan serius. Padahal sebagai negara agraris sebenarnya lembaga ini dapat menjadi perantara untuk permintaan kurban dari luar negeri. Saudi Arabia misalnya mereka banyak mendapatkan kurban dari negara Eropa, seharusnya dengan umat muslim yang paling besar dan pengetahuan tata cara penyemebelihan hewan kurban tentu bisa mendapatkan potongan pasar kurban tersebut.
Menurut Azis saat ini lembaga filantropi harus terus memperkuat akuntabilitas dan eksistensi kepercayaan publik. Tentu hal ini tidak terlepa dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa kurban melalui lembaga jauh lebih bermanfaat dibandingkan secara langsung menyembelih hewan kurban.
Kurban melalui lembaga tak hanya menggugurkan ibadah saja, tetapi juga dapat menjangkau penyaluran kurban sehingga penerima tepat sasaran. Kedua, penghimpunan dana kurban tak hanya sekadar untuk penyembelihan saja tetapi juga dapat digunakan untuk mengembangkan produksi ternak kurban sehingga rantai nilai ekonomi bagi umat Islam semakin panjang. Tentu hal ini menjadikan program kurban mampu meningkatkan kesejahteraan penerima kurban juga peternak hewan kurban