Kamis 12 Jul 2018 13:06 WIB

Pemerintah Mulai Garap Nota Keuangan

Pemerintah akan memperhatikan catatan yang disampaikan Banggar.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman bersiap memberikan keterangan pers kinerja APBN 2018 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (17/5).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman bersiap memberikan keterangan pers kinerja APBN 2018 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat paripurna DPR RI telah mendengarkan laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019. Hal itu kemudian akan menjadi pedoman penyusunan nota keuangan dan RAPBN 2019.

"Selanjutnya laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2019 akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBN tahun anggaran 2019," kata pemimpin rapat Utut Adianto di Jakarta, Kamis (12/7).

Kisaran asumsi makro RAPBN 2019 terdiri atas pertumbuhan ekonomi 5,2 hingga 5,6 persen, laju inflasi 2,5 hingga 4,5 persen, nilai tukar Rp 13.700 hingga 14.000 per dolar AS, dan tingkat bunga SPN 3 bulan 4,6 hingga 5,2 persen. Selain itu, harga minyak mentah Indonesia diperkirakan berkisar 60 hingga 70 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 722 hingga 805 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.210 hingga 1.300 ribu barel setara minyak per hari.

Untuk target pembangunan 2019, disepakati kisaran pengangguran 4,8 hingga 5,2 persen, angka kemiskinan 8,5 hingga 9,5 persen, indeks rasio gini 0,38 hingga 0,39, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98. Dalam postur makro fiskal, disepakati pula kisaran defisit anggaran sebesar 1,6 hingga 1,9 persen terhadap PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, seluruh catatan yang disampaikan pimpinan Badan Anggaran akan diperhatikan oleh pemerintah dalam penyusunan nota keuangan.

"Catatan tadi seperti keseluruhan postur, utang, defisit, juga catatan mengenai anggaran pendidikan, transfer ke daerah itu merupakan bahan yang sangat penting bagi kita untuk menyelesaikan nota keuangan," kata Menkeu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement