Jumat 13 Jul 2018 00:41 WIB

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Kos-Kosan Mahasiswa di Depok

Kerugian yang diderita mahasiswa ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.
Foto: steadfasthomeinventory.com
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Anggota kepolisian Polsek Beji, Depok menangkap komplotan pencuri di tempat kos-kosan yang dihuni mahasiswa Korea di Kukusan Beji, Depok, Selasa (10/7) malam. Jumlah kerugian yang diderita mahasiswa ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

"Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rata-rata yang dicuri mata uang asing," kata Kapolsek Beji, Kompol Yenny Angreni Sihombing di Mapolsek Beji, Kamis (12/7).

Yenny mengatakan komplotan pencuri yang ditangkap tiga orang yakni MI (25), RSZ (30), dan AA (26). Pelaku AA merupakan office boy (OB) di tempat kos tersebut. "Kasus ini terungkap setelah aksi para pelaku terekam cctv," terangnya.

Diutarakan, Yenny perwakilan korban Ryu Seong Hun menyebutkan kerugian barang-barang yang dicuri mencapai Rp. 13.300.000.

"Barang bukti yang disita ada 58 lembar uang pecahan Rp. 50 ribu, empat lembar uang pecahan Rp.100 ribu, satu lembar pecahan 10 dollar, satu lembar mata uang korea senilai 50.000 won, satu lembar pecahan mata uang korea senilai 5.000 won, dan keping logam korea senilai 200 won dan tiga hp milik," ungkapnya

Dia menambahkan, ketiga pelaku masih dalam proses penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. "Ketiga pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan pidana di atas lima tahun," tegas Yenny. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement