Jumat 13 Jul 2018 10:55 WIB

Pemprov Jatim Diminta Serius Tangani Limbah B3

Dinas Lingkungan Hidup tengah memproses pembangunan pengelolaan limbah B3.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolanda
Limbah B3 medis
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Limbah B3 medis

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Anggota Komisi D DPRD Jatim Ahmad Hadinuddin meminta pemprov segera menangani persoalan limbah B3 (bahan beracun berbahaya) di wilayah setempat. Pasalnya, tercatat masih banyak potensi limbah B3 di Jatim yang belum terkelola secara maksimal. Padahal, kata dia, saat ini potensi limbah B3 di Jatom sebanyak 32 ribu meter kubik perbulan.

Data tersebut membuat Jatim menempati urutan kedua setelah Jabar sebagai penghasil limbah B3 terbesar. "Namun hingga kini pemprov belum memiliki pusat pengolahan limbah buangan. Padahal berdasarkan hitungan sangatlah menguntungkan," ujar Hadinuddin di Surabaya, Jumat (13/7).

Karena itu, pihaknya merekomendasikan agar Pemprov Jatim segera melakukan pengadaan areal pusat limbah buangan, dan memperbanyak pendirian IPAL (instalasi pengolahan air limbah). Menurutnya, pengadaan areal limbah buangan mesti diperhitungkan dengan matang. Melalui rencana tata ruang dan wilayah secara khusus, dan tidak dicampur dengan kawasan pemukiman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Diah Susilowati saat ditemui mengatakan, sebenarnya Pemprov Jatim telah memproses pembangunan pengelolaan limbah B3 di Desa Dawarblandong, Mojokerto. Bahkan, kata dia, ditargetkan, pembangunannya sudah dimulai pada tahun ini.