REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah warga yang membuat kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membeludak. Kondisi ini terjadi setelah momen libur Lebaran beberawa waktu lalu hingga sekarang.
Pada Senin (16/7) lalu misalnya, sekitar 200 orang lebih warga mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi. Mereka harus antre dan bahkan tidak kebagian nomor antrean karena jumlah pemohon kartu kuning melebihi 200 orang.
"Saya datang dari Palabuhanratu harus antre berjam-jam," ujar salah seorang warga pencari kerja, Neneng S (20 tahun) asal Palabuhanratu.
Neneng datang sejak pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 12.00 WIB ia belum juga mendapatkan kartu kuning karena panjangnya antrean.
Menurut Neneng, banyaknya pembuat kartu kuning kebanyakan untuk dipakai sebagai persyaratan melamar kerja ke perusahaan yang ada di Sukabumi. Ia sendiri rencananya akan melamar ke pabrik garmen di wilayah Kecamatan Cikembar, Sukabumi.
Fungsional Pengantar Kerja, Disnaker Kabupaten Sukabumi Eli Widyaningsih mengatakan lonjakan pembuat kartu kuning di Sukabumi sudah terasa sejak libur lebaran beberapa waktu lalu. "Dalam sehari bisa mencapai sekitar 200 orang hingga 300 orang pemohon kartu kuning," katanya.
Dalam kondisi normal, pemohon kartu kuning 60-70 orang saja. Naiknya pemohon kartu kuning kata Eli karena banyak lulusan SMA yang ingin bekerja setelah lulus dari sekolah. Selain itu ada sejumlah perusahaan yang membuka lowongan kerja.
Menurut Eli, ratusan warga tersebut memang harus antre untuk mendapatkan layanan kartu kuning. Di mana mereka diberikan nomor antrian agar tertib dan akan dipanggil berdasarkan nomor tersebut.