REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla baru mengetahui rencana Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, Selasa (17/7). JK justru bertanya balik kepada wartawan mengenai partai pengusung mantan juru bicara KPK itu untuk nyaleg. "Partai apa?" tanya Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta.
Wapres pun berpendapat bahwa keputusan Johan untuk masuk ke dunia politik dengan menjadi caleg itu adalah haknya sebagai warga negara. "Itu hak masing-masing warga negara, berhak dipilih dan memilih," kata JK singkat.
Baca: Jokowi Izinkan Puan, Yasonna, dan Johan Budi Jadi Caleg PDIP
Sekretaris Kabinet Pramono Anung, ditemui secara terpisah, mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengizinkan Johan Budi untuk ikut serta dalam kontestasi Pileg 2019. Johan terdaftar sebagai bakal caleg Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dari daerah pemilihan Jawa Timur VII.
"Kenapa kemudian Presiden mengizinkan? Karena memang kebutuhan, baik itu oleh partai dan Pak Johan Budi sendiri. Johan Budi bukan mengajukan, tapi ada tawaran dan pak 'JB' mau," kata Pramono kepada media di kantor Sekretariat Kabinet Jakarta.
Menurut Pramono, Johan memiliki kedekatan dengan PDI Perjuangan sejak menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Mantan wartawan tersebut dinilai memiliki citra yang sesuai mewakili visi dan misi Partai Banteng. "Namanya cukup baik di publik dan pada saat lalu juga ada usulan internal di PDIP yang usulkan Johan Budi untuk menjadi Cagub Cawagub Jawa Timur. Suara-suara itu yang ditangkap oleh struktural partai," kata Pramono.