REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sedikitnya 69 ribu warga Kota Padang, Sumatra Barat masih harus bersabar untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Rinciannya, 14 ribu KTP-El yang Print Ready Record atau perekaman data sudah dilakukan dan siap cetak, serta 55 ribu KTP-El yang belum siap cetak dan perlu dilakukan perekaman ulang.
Hingga Juli 2018 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang masih kekurangan blangko pencetakan KTP-El. Kepala Dinas Dukcapil Kota Padang, Wedistar, mengatakan dalam waktu dekat blangko KTP-El yang datang baru 2.000 lembar. Padahal, jumlah KTP-el yang harus segera cetak mencapai 14 ribu lembar.
"Selain itu ada 55 ribu KTP-el lainnya merupakan perbaikan, rusak, dan pindah domisili," ujarnya, Senin (23/7).
Seorang warga, Johan (47 tahun), mengaku sudah setahun lebih menanti pencetakan atas KTP-el miliknya. Ia mengungkapkan telah mengajukan pencetakan KTP-el sejak Maret 2017 lalu dan belum dicetak hingga kini.