REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi perhimpunan bidang kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) menegaskan instansinya bersikap netral dalam pemilihan presiden (pilpres) 2019 mendatang. Sikap tersebut, kata Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat, Sasongko Tedjo sesuai dengan tujuh prinsip dasar PMI, salah satunya kenetralan.
Sasongko menegaskan, lembaganya merupakan pihak yang netral dalam pemilihan kepala negara Indonesia."Kami tidak memihak meski Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) mendonorkan darahnya," ujarnya saat kunjungan media ke Republika, di Jakarta Selatan, Selasa (24/7) sore.
Seperti diketahui nama JK diikutsertakan dalam calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) 2019. Pun demikian jika kader partai politik (parpol) tertentu hingga organisasi massa tertentu berkontribusi menyumbang atau mendonorkan darah di lembaga tersebut, PMI tetap netral.
"Karena netralitas ini sesuai dengan tujuh prinsip dasar PMI yakni kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan," ujarnya.
Kehadiran tim dari PMI diterima Pemred Republika, Irfan Junaidi beserta sejumlah awak redaksi. Usai bersilaturahim kedua belah pihak saling menyerahkan cinderamata.