REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Fenomena duel maut bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Garut memperoleh tanggapan dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto. Ia menegaskan bahwa pelaku kekerasan anak terkategorikan sebagai korban pula. Sehingga sebaiknya tidak memperoleh tekanan.
Diketahui, bocah SD kelas 6 berinisial FNM (12 tahun) dan HKM (12) terlibat duel di sekolahnya. Lantaran HKM terdesak, HKM menggunakan gunting untuk menikam FNM. Akibatnya FNM menderita luka parah hingga berujung meninggal dunia.
Kak Seto menilai harus ada kepedulian dan kepekaan dari lingkungan terdekat supaya kekerasan dan perilaku kriminal tak menyasar anak.
"Membuat seksi perlindungan anak di setiap rukun tetangga terbukti mampu menurunkan angka kekerasan anak, paling tidak di tiga kabupaten awal. Salah satunya Tangerang," katanya usai perayaan acara Hari Anak Nasional di Pendopo Baru, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (25/7).
Kak Seto meminta pelaku diposisikan sebagai korban juga. Sebab anak tergolong tidak berdaya dan mudah terpengaruh oleh lingkungannya.
"Anak anak mohon tetap diposisikan sebagai korban. Korban dari ketidak berdayaan sehingga banyak contoh kriminal anak," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto merasa prihatin atas kejadian yang melibatkan bocah tersebut. Ia berkomitmen akan mendalami kasus tersebut dan berkordinasi dengan polisi. Pihaknya siap memberikan pengawasan serta pendampingan dalam proses hukum terhadap HKM.
Menurutnya, proses rehabilitasi terhadap HKM menjadi agenda wajib yang harus ditempuh guna mengembalikan kondisi kejiwaannya.
"KPAI akan lakukan pengawasan. Tentunya juga kami harus berikan pendampingan hukum, apalagi anak masih usia dini," ujarnya.