Jumat 27 Jul 2018 08:31 WIB

KPK Benarkan Tangkap Bupati Lampung Selatan

KPK menangkap bupati, anggota DPRD, dan pihak swasta di Kabupaten Lampung.

Rep: Dian Fath Risalah, Mursalin Yasland/ Red: Andri Saubani
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis (26/7) sampai Jumat (27/7) dini hari. Sebanyak tujuh orang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk Bupati Lampung Selatan.

"Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (27/7).

Dalam tangkap tangan kali ini, tim satgas KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri atas unsur kepala daerah atau bupati, anggota DPRD, swasta, dan pihak lain yang terkait. Diduga ada transaksi terkait dengan proyek infrastruktur. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, Tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Baca Juga: KPK Gelar OTT, Bupati Lampung Selatan Dikabarkan Diamankan

Informasi yang diperoleh Republika di lingkungan Polda Lampung, Jumat (27/7) pagi, OTT KPK di Kabupaten Lampung Selatan telah menyebar di kalangan pers, tetapi belum ada penjelasan resmi dari KPK dan Mapolda Lampung. Aktivitas di Mapolda Lampung tampak ramai, termasuk kedatangan mobil pejabat Pemkab Lampung Selatan.

Informasi yang diterima, diduga KPK telah mengamankan Bupati Lampung Selatan berinisial ZH, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan TA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum AA, dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung ABN. Namun, hal tersebut masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Keterangan di Mapolda Lampung, terdapat sekitar lima orang yang diamankan, tetapi sumber tersebut belum bisa menyebutkan identitas dan jabatannya, termasuk barang buktinya. Diduga, OTT KPK tersebut terkait kasus suap proyek di Pemkab Lampung Selatan. Kelima orang yang diamankan tersebut akan dibawa ke Bandara Radin Inten II untuk dibawa ke KPK di Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement