Jumat 27 Jul 2018 15:08 WIB

Diterjang Gelombang, 61 Perahu Nelayan di Sukabumi Rusak

Nelayan diimbau tidak melaut.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Friska Yolanda
Puluhan warung dan tanggul penahan ombak di Pantai Karanghawu Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, rusak diterjang gelombang tinggi pada Jumat (27/7).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Puluhan warung dan tanggul penahan ombak di Pantai Karanghawu Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, rusak diterjang gelombang tinggi pada Jumat (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 61 unit perahu di Perairan Selatan Kabupaten Sukabumi rusak akibat gelombang tinggi. Kondisi tersebut menyebabkan nelayan mengalami kerugian besar.

Gelombang pasang telah melanda perairan selatan Kabupaten Sukabumi sejak Selasa (24/7). Ketinggian gelombang bisa mencapai enam meter.

"Gelombang tinggi menyebabkan banyak kerusakan pada perahu nelayan," ujar Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi Ayom Budi Prabowo kepada Republika.co.id, Jumat (27/7). 

Baca juga, Gelombang Tinggi, Puluhan Kios di Selatan Sukabumi Rusak

Data yang diperoleh menyebutkan ada sebanyak 61 perahu nelayan yang rusak. Kerusakan tersebut masing-masing di Kecamatan Cisolok 21 uni perahu dengan kapasitas gross tonnage (GT). Selain itu, terdapat 28 unit perahu 2-3 GT yang rusak di kawasan Ujunggenteng dan lima unit kapal rusak di kawasan Cibangban.

Menurut Ayom, selain merusak perahu gelombang tinggi juga merusak sarana prasarana tempat pelelengan ikan (TPI). Salah satunya TPI yang rusak di TPI Cikembang dan Cisolok.

Ayom menuturkan, gelombang tinggi di perairan selatan Jabar ini harus diantisipasi para nelayan. "Kami imbau agar nelayan untuk sementara waktu tidak melaut," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement