Selasa 31 Jul 2018 16:25 WIB

Kakorlantas Tambah Personel di Pembongkaran Jembatan HI

Pemprov DKI membongkar JPO yang berlokasi di Bundaran HI.

Aktivitas pekerja melakukan perobohan jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan bundaran HI, Jakarta, Senin (30/7) malam.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Aktivitas pekerja melakukan perobohan jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan bundaran HI, Jakarta, Senin (30/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa menginstruksikan penambahan personel di lokasi pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO) Bundaran Hotel Indonesia (HI)Jakarta. Penambahan personel guna mengatur arus lalu lintas kendaraan.

"Akan ada penambahan personel untuk mengatasi ini," kata Royke di Jakarta, Selasa (31/7).

Royke memperkirakan pembongkaran jembatan penyeberangan orang itu akan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di sekitar Bundaran HI Jakarta Pusat. Royke mengatakan kemacetan juga disebabkan pembangunan jalan bawah tanah (underpass) yang sedang dibangun di sekitar Bundaran HI.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar JPO yang berlokasi tepat di depan Plaza Indonesia itu. Pembongkaran itu sempat membuat ruas jalan ditutup pada Senin (30/7).

photo
Situasi terkini di Bundaran HI setelah pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO), Selasa (31/7). JPO sudah tak terlihat dan hanya terlihat sisa-sisa besi potongan JPO. (Flori Sidebang)

Imbas dari penutupan ruas barat Jalan MH Thamrin tersebut terjadi kepadatan arus lalu lintas mulai dari Jembatan Sudirman (di atas Kanal Banjir Barat) hingga bundaran Hotel Indonesia. Sebab, arus kendaraan ke Monas dibelokkan ke arah Jalan Imam Bonjol.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mengatur/merekayasa arus lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia saat pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di area tersebut sejak 30 Juli hingga 2 Agustus mendatang. Pengaturan atau rekayasa arus lalu lintas dilakukan dalam beberapa tahapan mengikuti pengerjaan pembongkaran.

Sebagai ganti JPO, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pelican crossing atau penyeberangan berlampu dengan penjagaan petugas selama 24 jam. Para petugas ini guna memudahkan pejalan kaki dan penyandang disabilitas menyeberang jalan di Bundaran HI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement