Jumat 03 Aug 2018 15:01 WIB

Warga Gangguan Jiwa Penuhi Panti Sosial

Muka mereka masih terlihat muda-muda

Red: Budi Raharjo
Ilustrasi Orang gila
Foto: Antara/Ampelsa
Ilustrasi Orang gila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 360 dari 520 warga binaan sosial (WBS) yang ditampung Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD) 2, Cipayung, Jakarta Timur, merupakan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Rata-rata usia mereka masih di bawah 45 tahun.

Salah satu petugas PSBIBD 2, Wendi, mengatakan, hampir 70 persen WBS di barak gangguan jiwa masih berada di usia potensial. Menurut dia, tren itu meningkat beberapa tahun terakhir.

"Lihat saja itu, mukanya masih muda-muda semua," kata Wendi, Jumat (27/7), sambil menunjukkan WBS yang berada di dalam barak. Republika berkesempatan meninjau salah satu panti sosial terbesar milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini pada Jumat pagi.

Orang dengan gangguan kejiwaan dan masalah mental yang berada di panti ini adalah yang ditemukan di jalan-jalan atau tempat umum. Aparat panti maupun Satpol PP maupun warga yang menemukan membawanya ke panti untuk diurus. Barak-barak khusus ODMK dan ODGJ terdiri atas dua lantai. Di lantai satu, ada beberapa ruangan tersedia. Satu ruangan berukuran sekitar 10x10 meter diisi belasan WBS.