Jumat 03 Aug 2018 22:33 WIB

Ketua DPR: Upaya Perlindungan TKI Harus Ditingkatkan

Lembaga terkait sungguh-sungguh melakukan pengawasan terhadap TKI

Para TKI yang bekerja di Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara/Mika Muhammad
Para TKI yang bekerja di Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mengimbau Pemerintah untuk meningkatkan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di manca negara, karena cukup banyak yang bermasalah dan meninggal dunia.

"Kementerian dan Lembaga terkait, harus sungguh-sungguh melakukan pengawasan terhadap TKI, sejak persiapan pemberangkatan dari daerahnya sampai selama bekerja di manca negara," kata dia, melalui pernyataan tertulisnya, yang diterima di Jakarta, Jumat (3/8).

Ia mengatakan hal itu menanggapi data dari Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT) yang mengumumkan banyaknya TKI bermasalah dan meninggal dunia. 

Data JPIT menyebut, ada sebanyak 273 TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di manca negara selama lima tahun terakhir. "Dari jumlah tersebut, pada periode Januari hingga Juni 2018, ada sebanyak 71 TKI yang meninggal dunia. Penyebab kematiannya beragam, antara lain, kecelakaan kerja, perahu tenggelam, penganiayaan oleh majikan, kecelakaan lalu lintas, sakit, dan bunuh diri," katanya.

Karena itu, dia mengimbau Kementerian dan Lembaga terkait (K/L) untuk sungguh-sungguh dan bersinergi dalam mengawasi TKI yang bekerja di manca negara. K/L tersebut meliputi, Kementerian Tenaga Kerja,  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Satgas Anti-Perdagangan Orang NTT, Tim Gabungan Pencegahan Perdagangan Orang NTT, dan Migrant Care.

Kesungguhan dan sinergi dari K/L, menurut dia, agar ada peningkatan pengawasan dan proteksi bagi buruh migran Indonesia di mancanegara, terutama TKI yang bermasalah,  sesuai dengan amanah UU Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement