REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran calon presiden (capres) resmi dibuka hari ini, Sabtu (4/8). Capres dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto Djojohadikusumo saat ini tengah memikirkan nama-nama yang sudah diusulkan dan direkomendasikan partai koalisinya untuk mendampinginya sebagai calon wakil presiden (cawapres) di pemilihan umum presiden (pilpres) 2019.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono mengakui, partai koalisi yang terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat telah merekomendasikan beberapa nama unuk menjadi pendamping Prabowo nanti. Ia menyebut Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri selain direkomendasikan PKS, Salim juga termasuk hasil rekomendasi ijtima ulama.
Selain itu, kata dia, ustaz Abdul Somad juga mendapatkan rekomendasi berdasarkan ijtima ulama tersebut. "Kami juga mendapatkan nama ustaz Abdul Somad (menjadi cawapres), tetapi yang menjadi masalah adalah Salim Segaf maupun Abdul Somad sampai dengan kemarin masih sama-sama menolak secara halus. Kami perlu waktu siapa di antara mereka berdua (yang menjadi cawapres)," katanya saat diskusi Populi Center dan Smart FM Network akan membahasnya dalam Perspektif Indonesia bertema 'Penantian Panjang Cawapres', di Jakarta Pusat, Sabtu (4/8).
Baca juga, Bawaslu Larang Atribut Ganti Presiden di Pendaftaran Capres
Selain itu, kata dia, PAN awalnya mengusulkan Zulkifli Hasan sebagai calon pendamping Prabowo di pilpres. Namun saat rekomendasi ijtima ulama ditentukan, partai ini ternyata lebih mendukung ustaz Abdul Somad.
Ia juga menyebutkan nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang juga berpeluang menjadi cawapres Prabowo. Sang ayah yang juga orang nomor satu Partai Demokrat, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga diakuinya menyerahkan nama untuk mendampingi Prabowo. Namun, SBY menyerahkan keleluasaan siapa pendamping Prabowo kepada mantan Panglima Kostrad itu.
Ia menambahkan, proses penentuan nama terus berjalan hingga hari ini. Disinggung mengenai kapan tanggal pasti pengumuman nama cawapres, ia menyebut kemungkinan tanggal 6 Agustus 2018.
"Tetapi bisa juga lebih dari tanggal 6 Agustus," katanya.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, masa pendaftaran akan berlangsung selama tujuh hari, yaitu mulai hari ini hingga 10 Agustus 2018. Pada tanggal 4 hingga 9 Agustus 2018, loket pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Namun, khusus pada hari terakhir pendaftaran, yakni tanggal 10 Agustus 2018, loket pendaftaran dibuka sejak dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Nantinya, pasangan capres dan cawapres masuk kantor KPU melalui Pintu I. Pintu itu adalah pintu yang berjarak sekitar 30 meter dari pintu yang biasa digunakan sehari-hari. Kemudian pasangan capres dan cawapres terlebih dahulu transit di holding room. Di sana merupakan tempat bagi pasangan capres dan cawapres beserta tim koalisi parpol untuk mempersiapkan berkas pendaftaran. Aktivitas ini sekaligus menunggu tim penerima pendaftaran bersiap diri.
Kemudian tim pendaftaran akan menginformasikan kepada tim pasangan capres dan cawapres bahwa pendaftaran sudah siap dalam menerima pendaftaran. Setelah itu, pasangan capres dan cawapres mendaftarkan diri di aula Gedung KPU yang terletak di lantai II. Terakhir, KPU menyiapkan tempat bagi pasangan capres, cawapres beserta parpol koalisi menggelar konferensi pers.