REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri meminta masyarakat mengantisipasi munculnya hoaks yang kerap muncul saat terjadi bencana alam, termasuk gempa bumi yang terjadi di Lombok pada Ahad (6/8) kemarin. Iqbal mengatakan Polri tetap melakukan penegakan hukum di samping penanganan operasi kemanusiaan pasca-gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sekitarnya.
Polri bakal menindak tegas pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan bencana tersebut untuk kepentingan tertentu. "Kami akan tindak bagi penyebar hoaks yang dapat merusak situasi ini dan dapat menimbulkan ketakutan," ujar Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Senin (6/8).
Sejauh ini, kata Iqbal, belum ada laporan atau temuan soal penyebaran hoaks terkait gempa Lombok. Kendati demikian, Polri tidak segan-segan menindak siapa saja yang menyebarkan hoax dan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Iqbal mengimbau masyarakat tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan hal-hal negatif terkait bencana tersebut.
"Dan juga penegakan hukum kami akan lakukan secara konsisten. Kami tidak ingin bahwa insiden ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Selain itu, Polri juga meningkatkan patroli di wilayah Lombok dan sekitarnya. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat. "Bagi masyarakat lainnya kami imbau untuk membangkitkan semangat untuk menyampaikan pesan sejuk dan rasa empati," ucapnya.
Gempa bumi 7 SR yang mengguncang wilayah di Nusa Tenggara Barat pada Ahad (5/8) pukul 18.46 WIB memberikan dampak yang luas. Hingga Senin (6/8) dini hari pukul 02.30 WIB, sejauh ini BPBD Provinsi NTB mencatat 91 orang meninggal dunia akibat gempa, ratusan orang luka-luka, dan ribuan rumah mengalami kerusakan.